NASIONALNEWS.ID, KAB.BOGOR – Pencoblosan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 serentak dilaksanakan besok pada hari Rabu 27 November 2024, di Tempat Pemungutan Suara TPS yang sudah ditentukan.
Fakta di lapangan TPS 43 tanpa ada penjagaan petugas KPPS atau Linmas di wilayah Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (26/11/2024).
Sangat disayangkan terpantau di lapangan sebagai Kotak suara Pemilihan di TPS 43 pada malam hari tanpa ada penjagaan khusus baik dari petugas KPPS, Satgas atau Satlinmas yang bertugas setelah diturunkan kotak dan surat suara pemilih ke TPS masing masing, wajib dijaga hingga hari pemilihan.
Hal tersebut kami konfirmasi kepada keamanan lingkungan setempat, Jenggo menuturkan, bahwa di TPS 43 tidak ada petugas yang berjaga.
“Tidak ada yang jaga pak, kalau kami bukan jaga TPS tapi lingkungan kami,” ujarnya kepada awak media.
Sebagaimana tertuang dalam Pasal 351 Ayat (4) Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Penanganan ketenteraman, ketertiban, dan keamanan di setiap TPS dilaksanakan oleh 2 (dua) orang petugas dari satuan pertahanan sipil atau perlindungan masyarakat (Linmas) yang ditetapkan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Ketika dikonfirmasi ke Lurah Nanggewer, Eva Fauziah mengatakan, bahwa petugas PPS malam istirahat untuk menjaga kesehatan.
“Mereka istirahat untuk jaga stamina supaya pelaksanan hari pemilihan fit dan sehat, terpenting kotak suara dan surat suara dan lainnya aman,” ucapnya melalui aplikasi WhatsApp.
Pagi harinya salah satu petugas KPPS 43, inisialnya D membantah, bahwa semalam ada petugas yang berjaga di TPS 43 Kelurahan Nanggewer.
“Semalam pasti ada yang jaga dong,” kilahnya singkat.
Fakta di lapangan tidak ada aktifitas Petugas KPPS di TPS 43 dari pukul 23.00-03.00 dalam pantauan tim awak media.
Perlu diketahui, mengenai tugas pokok petugas KPPS ataupun Panwas baik tingkat Kelurahan dan Kecamatan mengenai keamanan sebelum dan sesudah pemilihan, disetiap wilayah.
(DanyAW)