NASIONALNEWS.id LAMONGAN – Suara protes nelayan di Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, semakin lantang. Mereka mengultimatum Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) untuk segera menghentikan sementara proyek pembangunan fasilitas Pelabuhan Brondong yang dikerjakan CV. Putra Kembar.
Alasan nelayan jelas: proyek ini dikerjakan tanpa sosialisasi resmi dan menutup akses vital keluar-masuk perahu, serta mengganggu kegiatan sandar serta bongkar muat yang menjadi urat nadi perekonomian warga pesisir laut utara.
Ketua Rukun Nelayan Desa Sedayulawas, M. Ali Fauzi, menyampaikan kekecewaannya atas sikap “Dishub Jatim dan kontraktor” yang dinilai mengabaikan hak nelayan.
“Akses perahu kami ditutup tanpa pemberitahuan. Kami merasa dilangkahi, mata pencaharian kami langsung terancam. Hentikan proyek ini sampai ada penjelasan resmi dan kesepakatan dengan warga,” tegasnya.
Aksi protes yang dilakukan nelayan membuat pihak pengembang berjanji akan menggelar sosialisasi. Namun, warga menilai janji itu harus segera dibuktikan di lapangan, bukan sekadar retorika.
Semetara Kasatpol Airud Lamongan, AKP I Nyoman Ardita, S.H., M.H., saat dimintai keterangan, mengaku hanya mengetahui sebatas izin masuk awal sebelum proyek berjalan.
“Selepas itu saya tidak tahu perkembangannya,” ujarnya singkat.
Berdasarkan data papan proyek, pembangunan Pelabuhan Brondong bernilai Rp 9,73 miliar, bersumber dari APBD 2025, dengan masa pelaksanaan 180 hari kalender sejak 15 Mei 2025.
Nelayan menegaskan, bila Dishub Jatim terus berdiam diri dan proyek tetap berjalan tanpa solusi, maka aksi protes akan ditingkatkan. Mereka menuntut pemerintah provinsi segera turun tangan ke lokasi untuk menghentikan pekerjaan dan membuka dialog transparan demi menghindari gejolak yang lebih besar. Jumat (8/8/2025).
Sholic











