NASIONALNEWS.id,LAMONGAN– Pemerintah Desa Datinawong, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, kembali menjadi perhatian publik setelah sukses menyelenggarakan Ujian Perangkat Desa. Kegiatan ini bertujuan untuk mengisi tiga posisi jabatan yang kosong dan dilaksanakan pada Sabtu, 22 November 2025.
Proses seleksi ini dikabarkan menghabiskan anggaran sebesar Rp 10 juta, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Dana Desa tahun 2025.Tiga posisi strategis yang diisi adalah Kepala Dusun (Kasun) Nawong, Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan Sosial (Kesos), dan Kasi Pelayanan. Tercatat, sebanyak 16 orang mendaftar untuk mengikuti seleksi ini, namun satu peserta tidak dapat hadir pada hari H karena alasan keluarga.
Penjabat (PJ) Kepala Desa Datinawong, Irzik, saat dikonfirmasi wartawan Nasionalnews.id di Kantor Kelurahan Babat, membenarkan adanya penundaan dalam proses ujian. “Di berita acara memang dimulai jam 08.00 WIB, tapi ujian baru berjalan sekitar pukul 09.20 WIB karena menunggu pihak Kecamatan. Pak Camat ada kegiatan di Sawunggaling, jadi diwakilkan Pak Sekcam,” jelas Irzik. Penundaan selama satu jam lebih ini sempat menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat. Namun, Irzik menegaskan bahwa seluruh rangkaian proses telah berjalan sesuai prosedur dan didokumentasikan lengkap dalam berita acara.
Mengenai isu “eror” yang sempat beredar selama ujian berlangsung, Irzik meluruskan bahwa kendala teknis tersebut hanya terjadi pada saat simulasi, bukan pada pelaksanaan ujian resmi. “Ketika simulasi memang sempat eror, lalu diperbaiki. Saat pelaksanaan resmi semuanya lancar, aman, dan terkendali,” tegasnya.
Irzik juga mengumumkan tiga nama peserta yang dinyatakan lolos dan berhasil mengisi posisi kosong berdasarkan hasil ujian, yaitu:
– Kasun Nawong: Alhuda
-Kasi Kesos: Farihatul Hilmiyah
-Kasi Pelayanan: Muh. Lubby Lukman
Ketiganya dinilai memenuhi kualifikasi dan berhasil meraih nilai terbaik dari 15 peserta yang mengikuti ujian tersebut.
Transparansi Anggaran dan Penampikan Isu Pungutan Liar Terkait Penggunaan anggaran sebesar Rp 10 juta, Irzik menjelaskan bahwa dana tersebut dialokasikan sepenuhnya untuk kebutuhan operasional kegiatan, termasuk penyediaan sarana prasarana oleh pihak ketiga. “Pihak ketiga hanya menyediakan peralatan ujian. Tidak ada biaya macam-macam,” ungkapnya.
Di tengah proses seleksi, sempat muncul isu liar mengenai adanya “bayaran rekomendasi” bagi peserta yang ingin lolos. Irzik dengan tegas membantah rumor tersebut pada Selasa, 2 Desember 2025. “Tidak ada biaya rekom. Itu tidak benar. Saya sendiri yang ambil rekom, dan itu gratis, tis-tis,” pungkasnya.
Dengan demikian, Pemerintah Desa Datinawong memastikan bahwa seluruh proses seleksi perangkat desa telah dilaksanakan secara transparan, tertib, dan bebas dari pungutan liar.
(SOLICHAN)






