NASIONALNEWS.id, JAKARTA – Warga RT 10/14 Rusunawa Pesaki Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Kota Administrasi Jakarta Barat menyerahkan berkas mosi tidak percaya terhadap ketua Rukun Tetangga (RT) nya.
Berkas tertulis dan ditandatangani puluhan warga tersebut diserahkan langsung ke Lurah Duri Kosambi Heri Nurdin pada Selasa (25/11/2025) siang.
Dalam kesempatan tersebut warga menyampaikan keluhannya, yang menganggap ketua RT nya tersebut telah melakukan kesemenah – menahan terhadap warga.
“Saya melihat, ketua RT ini semenah- menah dan arogansi terhadap warga, makanya saya dan warga lainya membuat mosi tidak percaya dan kami serahkan ke pak Lurah,” ujarnya.
Sementara Lurah Duri Kosambi Heri Nurdin saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya baru menerima laporan terkait mosi tidak percaya terhadap ketua RT 10 Rusunawa.
“Untuk berkas kami sudah terima, nanti kami akan melakukan pemanggilan terhadap kedua belah pihak untuk diselesaikan secara mediasi terlebih dahulu,” ungkapnya.











