NASIONALNEWS.id LAMONGAN – Warga soroti adanya dugaan Tenaga Kerja Asing (TKA) atau Warga Negara Asing (WNA) yang berdomisili dan bekerja di wilayah Kecamatan Sekaran, yang belum terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lamongan.
Warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan pihaknya menduga ada salah satu TKA atau WNA yang belum terdaftar keberadaan orang asing di wilayah Kabupaten Lamongan.
“Nama panggilannya mister Mansyur kalau nama aslinya saya tidak tahu dan menurut informasi belum terdaftar di Kesbangpol,” kata warga.
Sementara pihak kecamatan bantah adanya informasi dari warga tersebut di wilayah binaannya yang belum terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lamongan.
M. Khusyairi selaku Sekretaris Kecamatan Sekaran saat dikonfirmasi mengatakan dari Kasi Trantib Satpol-PP Kecamatan. Keberadaan TKA / WNA yang berdomisili dan bekerja di salah satu perusahaan arang bahan briket, di wilayah binaannya, sudah terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lamongan.
“Ya benar pak ada dari Pakistan bagian pemasaran, sekarang berdomisili di Desa Moro dan sudah terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Lamongan,” ucap Kasi Trantib melalui telepon selulernya M. Khusyairi. (16/04/2025).
Bersambung
Sholichan







