NASIONALNEWS.id, LAMONGAN – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap saksi dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Prov Jatim tahun anggaran 2021 – 2022. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kepolisian Polres Lamongan Jalan Kombes Pol Moh. Duryat, Jetis, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur
Budi Prasetyo Juru Bicara (Jubir) KPK saat dikonfirmasi wartawan Nasionalnews.id mengatakan, bahwa Tim KPK hari ini melaksanakan pemeriksaan 6 para saksi atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan di Kantor Kepolisian Resor Lamongan atas nama sbb.
“1. MUL Kepala Desa Menongo
2. ML Kepala Desa Sukolilo
3. SH Kepala Desa Banjargandang
4. SUL Kepala Desa Gedangan
5. MY Kepala Desa Daliwangun
6. SUY Swasta,” ungkap Budi Prasetyo Jubir KPK kepada Wartawan Nasionalnews.id Hari ini Rabu (23/7).
Sementara Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto melalui Kasi Humas Ipda M. Hamzaid membenarkan ada kedatangan Tim KPK di Mapolres Lamongan melakukan pemeriksaan.
“Benar saat ini ada pemeriksaan yang dilakukan KPK bertempat di ruang sat Reskrim Polres Lamongan. Polres Lamongan hanya menyiapkan tempat berdasarkan permintaan dari KPK,” ujarnya.
Sholic






