Cegah Kecelakaan Kerja Cenderung Reaktif, Kemnaker Nilai Mestinya Promotif dan Preventif

oleh -
img 20260521 wa0707

NASIONALNEWS.ID, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta BPJS Ketenagakerjaan berperan sebagai motor penggerak Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang berfokus pencegahan kecelakaan kerja di Indonesia.

Upaya pencegahan perlu terus diperkuat agar perlindungan pekerja dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

“Pendekatan yang selama ini cenderung reaktif, yaitu hanya berfokus pada pemenuhan kompensasi, tidak akan berkelanjutan secara aktuarial. Investasi di hulu melalui program promotif dan preventif akan menghasilkan penghematan yang jauh lebih besar di hilir,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli.

Pernyataan ini disampaikannya saat menjadi pemateri dalam acara bertema ‘Menguatkan Peran BPJS Ketenagakerjaan dalam Mengurangi Kecelakaan Kerja di Industri’ di Jakarta pada Kamis (21/5/2026).

Data yang dikutip Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) menyebutkan sebanyak 319.224 klaim kecelakaan kerja terjadi di Indonesia.

Dari jumlah ini sebanyak 9.834 kasus berujung kematian dan 4.133 kasus menyebabkan cacat fungsi dan cacat total.

Untuk Penyakit Akibat Kerja (PAK) tercatat sebanyak 158 kasus. Angka ini dinilai belum mencerminkan kondisi di lapangan, karena masih terdapat tantangan dalam pelaporan kasus.

World Health Organization (WHO) dan International Labour Organization (ILO) melaporkan sebagian besar kematian pekerja berkaitan dengan PAK yang dipengaruhi lingkungan kerja.

“Pendekatan proaktif melalui program promotif dan preventif menjadi penting untuk memperkuat upaya pencegahan, sekaligus mendorong implementasi Sistem Manajemen K3 (SMK3) yang saat ini baru diterapkan oleh sekitar 18 ribu dari 450 ribu perusahaan,” ucapnya.

Kemnaker dan BPJS TK melakukan tiga hal yakni pertama, memperkuat sistem K3 nasional melalui optimalisasi layanan dan tata kelola klaim.

Kedua, meningkatkan efektivitas program promotif dan preventif lewat pelatihan berbasis wilayah.

Ketiga, memastikan penerapan SMK3 di perusahaan berjalan secara nyata dan terukur.

Direktur Utama (Dirut) BPJS TK, Saiful Hidayat mengemukakan pihaknya segera menyusun pembahasan teknis secara rinci.

Langkah ini meliputi mekanisme integrasi data, penyempurnaan alur klaim, pemetaan wilayah prioritas, dan desain program pencegahan yang lebih efektif.

“Kegiatan pembekalan ini diharapkan menjadi titik awal sinergi yang lebih erat antara Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mewujudkan budaya K3 yang kuat, mandiri, dan berkelanjutan di seluruh lapisan industri Indonesia,” tuturnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.