NASIONALNEWS.ID, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) berharap masyarakat di seluruh Indonesia menjadi bagian dari Gerakan Nasional 1448K Titik Verifikasi Kiblat.
Kegiatan ini akan berlangsung pada 15–16 Juli 2026 memanfaatkan fenomena astronomi Rashdul Kiblat saat posisi Matahari tepat berada di atas Ka’bah.
Dengan begitu masyarakat dapat memverifikasi arah kiblat secara mudah, akurat, dan serentak.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat mengatakan momentum Rashdul Kiblat menjadi kesempatan yang sangat tepat karena dapat dimanfaatkan masyarakat tanpa memerlukan peralatan khusus dan biaya.
Dia mengajak penghulu, penyuluh agama, serta seluruh jajaran Kemenag menggerakkan masyarakat agar rumah, masjid, musala, sekolah, kampus, perkantoran, hingga fasilitas publik ikut berpartisipasi.
“Masyarakat dapat mendaftarkan partisipasinya melalui https://indonesiaberkiblat.kemenag.dev, sementara pelaksanaan di lapangan juga dapat dilaporkan secara berjenjang apabila belum sempat melakukan registrasi daring,” ucapnya.
Pernyataan ini disampaikannya saat membuka ‘Syariah Insight Room Edisi Spesial bertema Pelaksanaan Indonesia Berkiblat: Gerakan Nasional 1448K Rashdul Qiblat’ pada Kamis (2/7/2026).
Ketua Umum Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI), Madari mendukung gerakan nasional tersebut.
Program ini membantu umat Islam memastikan arah kiblat secara lebih presisi, sehingga memberikan ketenangan dalam menjalankan ibadah.
“Gerakan ini menghadirkan kemaslahatan yang manfaatnya akan terus dirasakan masyarakat.
Selama arah kiblat yang telah diverifikasi digunakan untuk salat, insya Allah pahala jariahnya akan terus mengalir kepada semua yang ikut berkontribusi,” ucapnya.
Semua jajaran APRI mulai dari tingkat pusat, wilayah, dan cabang diminta segera berkoordinasi menyukseskan pelaksanaan gerakan tersebut.
Madari optimistis target partisipasi nasional dapat dicapai apabila seluruh penghulu bergerak bersama di wilayah binaannya.
Langkah ini didukung jumlah penghulu yang mencapai 11 ribu lebih orang di seluruh Indonesia.
“Saya mengingatkan agar verifikasi arah kiblat disampaikan kepada masyarakat melalui pendekatan yang santun dan edukatif,” ujarnya.
Kegiatan ini bukan untuk menyalahkan arah kiblat yang telah digunakan selama ini.
Namun, ini sebagai ikhtiar menyempurnakan akurasi arah kiblat dengan memanfaatkan fenomena alam yang telah Allah Swt.
Kasubdit Bina Penyuluh Agama Islam Kemenag, Jamaluddin M. Marki mengemukakan pengukuran arah kiblat merupakan bagian dari ruang lingkup tugas penyuluh agama sebagaimana diatur dalam Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 794 Tahun 2025.
Jadi, para penyuluh diharapkan menjadi ujung tombak edukasi sekaligus pendamping masyarakat selama pelaksanaan gerakan nasional berlangsung.
“Peran penyuluh tidak hanya sebagai edukator, tetapi juga mobilisator, mediator, sekaligus dokumentator,” ucapnya.
“Penyampaian kepada masyarakat harus dilakukan secara santun agar dipahami sebagai ikhtiar meningkatkan kemantapan ibadah, bukan untuk menyalahkan praktik yang telah berjalan.”
Penyuluh agama memiliki jaringan kelompok binaan yang tersebar di seluruh Indonesia.
Jadi, sangat potensial menggerakkan masyarakat.
“Para penyuluh memanfaatkan momentum 15–16 Juli untuk fokus mendampingi masyarakat melakukan verifikasi arah kiblat di rumah, masjid, musala, sekolah, maupun fasilitas umum lainnya, sekaligus mendokumentasikan hasil kegiatan sebagai bagian dari laporan kinerja penyuluh,” tuturnya.
Gerakan Nasional 1448K Titik Verifikasi Kiblat merupakan salah satu rangkaian Peaceful Muharam 1448 H yang digelar Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag.
Program ini mengusung semangat menyambut Tahun Baru Islam melalui syiar keagamaan yang edukatif, kolaboratif, dan berdampak bagi masyarakat.
Hal lainnya ditargetkan mencatatkan rekor dunia sebagai gerakan verifikasi arah kiblat terbesar yang pernah diselenggarakan.
Rangkaian Peaceful Muharam juga menghadirkan berbagai kegiatan sosial, edukasi, pemberdayaan umat, dan layanan keagamaan.
Langkah ini juga melibatkan penghulu, penyuluh agama, organisasi profesi, dan masyarakat luas sebagai wujud implementasi Kemenag.








