Pemkot Tangerang Luncurkan Layanan Akta Kematian Online, Bisa Urus Langsung dari Rumah Sakit dan Rumah Duka

oleh -
1 (1)

NASIONALNEWS.id KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang baru saja meluncurkan terobosan pelayanan adminitrasi akta kematian di Kota Tangerang. Salah satunya, Pemkot Tangerang meluncurkan pelayanan terbaru bertajuk Petikan Siduka (Pelaporan Kematian Online di Rumah Sakit dan Rumah Duka).

Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Irman Pujahendra menuturkan, pelayanan Petikan Siduka merupakan terobosan terbaru untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus akta kematian secara otomatis melalui Rumah Sakit dan Rumah Duka di Kota Tangerang.

Pelayanan ini memfasilitasi penerbitan akta kematian, penghapusan akta kelahiran, sekaligus pembaruan Kartu Keluarga (KK) secara cepat, mudah dan transpan

“Kami baru saja melakukan penandatanganan kerja sama bersama sejumlah rumah sakit dan rumah duka dalam rangka meluncurkan terobosan pelayanan akta kematian online. Apalagi layanan ini bisa diakses secara online hanya lewat aplikasi yang telah disediakan,” ujar Irman selepas Penandatanganan Kerja Sama (PKS) di Kantor Disdukcapil Kota Tangerang, Kamis (14/11/24).

Ia melanjutkan, pelayanan ini sementara baru bisa dilakukan di RSUD Kota Tangerang, RSU Dinda Kota Tangerang, RS Bunda Sejati Kota Tangerang, RS Mulya Tangerang, Rumah Duka Familly Care, Rumah Duka Oasis, dan Rumah Duka Boen Tek Bio. Selanjutnya, Pemkot Tangerang akan mendorong kerja sama bisa dilakukan bersama seluruh rumah sakit dan rumah duka di Kota Tangerang.

“Layanan ini sangat penting karena selama ini kami banyak menerima perhomonan akta kematian itu jauh setelah hari meninggalnya sehingga agak sulit untuk pencocokan data. Oleh karenanya terobosan layanan terbaru ini bisa memfasilitasi masyarakat untuk memproses akta kematian langsung, cepat dan mudah ketika di rumah sakit atau rumah duka,” tambahnya.

Selain itu, pelayanan tersebut juga dinilai sangat membantu seluruh lapisan masyarakat di Kota Tangerang. Terlebih, pelayanan ini akan berdampak dengan proses pelayanan akta kematian yang akan berjalan lebih efektif, efisien, serta tidak dipungut biaya tambahan.

“Kami menilai layanan ini sangat bermanfaat, sehingga kami berharap kerja sama ini bisa berkelanjutan dalam waktu yang lama bahkan seterusnya,” tambah Direktur Rumah Duka Familly Care, Lali Wahyuni. (WM)

No More Posts Available.

No more pages to load.