NASIONALNEWS.ID TANGERANG – Korban pedofil di PTQ Al Azhar Ummu Suwanah bertambah 1 santri laki-laki menjadi . Sementara ada 2 terduga pelaku, tersangka pertama ASA pendiri PTQ Al Azhar Ummu Suwanah dan Yayasan Haji Ibnu Abdullah Lebak Banten, serta yang kedua oknum ustad yang mengajar di Pondok Pesantren tersebut, sekarang mendapat pengawalan dari Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM).
Baca juga : Tambah 3 jadi 8 Korban Pencabulan Kaum Sodom di PTQ Al Azhar Ummu Suwanah
Hal itu dibenarkan Kepala UPTD PPA DP3AP2KB Kota Tangerang, Titto Yustiadi menerangkan, bahwa informasi terbaru dari KemenHAM ada penambahan 1 korban kekerasan seksual sesama jenis seorang anak laki-laki di bawah umur.
“Ada penambahan 1 anak di bawah umur, jumlah sementara ada 9 korban kekerasan seksual,” jelas Titto kepada wartawan, Jumat (29/5/2026).
Sebelumnya, Pendiri Majelis Preman Indonesia, Hidayah Shaleh yang familiar dipanggil Gus Dayat menuturkan, dirinya mendapatkan keluhan dari wartawan sulitnya mendapatkan informasi dari mahasiswa yang berunjuk rasa dan info ter-update proses hukum dari Polres Metro Tangerang Kota serta belum adanya tindakan tegas dari Kementerian Agama (Kemenag), sebab itulah dirinya meminta KemenHAM untuk mengawal perkara kekerasan seksual terhadap anak di PTQ Al Azhar Ummu Suwanah.
“Kami berterima kasih dan mengapresiasi Kementerian HAM yang telah turun tangan mengawal perkara pencabulan anak di bawah umur dan ternyata korbannya bertambah 1 santri laki-laki,” ungkapnya.
Menurutnya korban akan bertambah lagi, pasalnya korban kaum sodom bertambah lagi, apalagi terduga pelaku lebih dari 1 orang.
“Suka sesama jenis itu penyakit menular, merusak masa depan anak, merusak generasi masa depan umat Islam, pondok pesantren sudah layak dicabut izinnya oleh kementerian agama,” pungkasnya. (SL)





