NASIONALNEWS.ID,JAKARTA-Sebanyak 16 orang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi timah di Bangka yang rugikan negara hingga Rp 271 triliun. Namun beredar kabar bahwa
Topik: Korupsi 271 Trilyun
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.