NASIONALNEWS.ID,BANYUMAS-Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Polda Jawa Tengah meringkus 4 tersangka pelaku Tindak Pidana UU Narkotika. Keempat tersangka tersebut berinisial NA (42) dan
Topik: NARKOTIKA di Banyumas
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.