Lapas Kelas IIA Tangerang Jalin Kerja Sama dengan Klinik Hukum Matador dalam Penanganan Masalah Hukum

oleh -
img 20251111 wa0075

NASIONALNEWS.ID, Tangerang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Tangerang resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan Klinik Hukum Matador yang dipimpin oleh Hika Pristasia, S.H., M.H., pada Selasa (11/11/2025). Penandatanganan tersebut dilaksanakan di Aula Lapas Kelas IIA Kota Tangerang dan dihadiri oleh jajaran pejabat struktural, mitra kerja, ketua KIM korps Indonesia muda Rendi Zulfikar, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten.

Kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi antara Lapas Kelas IIA Kota Tangerang dan Klinik Hukum Matador dalam penanganan serta penyelesaian berbagai permasalahan hukum, baik di bidang perdata, pidana, maupun tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

img 20251111 wa0077

Kepala Lapas Kelas IIA Kota Tangerang, Dr. Triana Agustin, Amd.IP., S.H., M.H., menyampaikan bahwa kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi lintas lembaga. Ia juga berharap kerja sama tersebut dapat menjadi momentum untuk mempererat sinergi antara Lapas, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, dan Polres Kota Tangerang dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang muncul di lingkungan pemasyarakatan.

“Kami berharap melalui kerja sama ini, hubungan kelembagaan semakin erat, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi dapat berjalan lebih efektif dan profesional, khususnya dalam upaya penegakan hukum dan perlindungan hak-hak warga binaan,” ujar Dr. Triana.

Lebih lanjut, Dr. Triana menegaskan bahwa Lapas Kelas IIA Kota Tangerang siap memperkuat hubungan kerja dan silaturahmi sebagaimana tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) tersebut. Ia menyoroti pentingnya kolaborasi dalam menangani berbagai permasalahan hukum yang melibatkan aset maupun kepentingan lembaga.

“Apabila terdapat aset-aset Lapas atau Kemenkumham yang dikuasai pihak ketiga, maupun persoalan hukum di lingkungan instansi, kami siap memberikan dukungan hukum bersama Klinik Hukum Matador,” tegasnya.

img 20251111 wa0076

Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan secara langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kota Tangerang, Dr. Triana Agustin, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, serta perwakilan dari seluruh mitra kerja Lapas.

Melalui kerja sama ini, diharapkan tercipta hubungan kelembagaan yang sinergis, transparan, dan berkelanjutan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang profesional dan berkeadilan. (Farid)

Editor : Daenk

 

No More Posts Available.

No more pages to load.