Pasaman Barat Gelar Cek Kesehatan Gratis Seluruh ASN

oleh -
ckg

NASIONALNEWS.ID, PASAMAN BARAT – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat mulai melaksanakan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN), PPPK, dan tenaga kontrak di lingkungan Pemkab selama Juli 2026.

Hasil pemeriksaan kesehatan tersebut nantinya akan dilaporkan kepada Bupati Pasaman Barat sebagai bahan evaluasi.

Program CKG bertujuan mendeteksi secara dini risiko penyakit yang dialami para aparatur sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat.

Dengan kondisi kesehatan yang terjaga, pelayanan kepada masyarakat diharapkan semakin optimal.

cek kes

Kepala Dinas Kesehatan Pasaman Barat, dr. Gina Alecia, mengatakan melalui program ini seluruh ASN, PPPK, dan tenaga kontrak dapat mengetahui kondisi kesehatannya sejak dini.

“Melalui kegiatan ini seluruh ASN, PPPK, dan tenaga kontrak dapat mengetahui kondisi kesehatannya sejak dini. Jika ditemukan faktor risiko atau penyakit tertentu, dapat segera ditangani,” ujar Gina saat meninjau pelaksanaan CKG di Kantor Bupati, Rabu (8/7).

Pelaksanaan CKG dilakukan bekerja sama dengan puskesmas. OPD yang berkantor di ibu kota kabupaten dilayani oleh Puskesmas Simpang Empat, sedangkan OPD lainnya mendapat layanan dari Puskesmas Sukamenanti.

Selain pemeriksaan kesehatan, kegiatan juga dirangkai dengan donor darah bekerja sama dengan PMI Pasaman Barat sehingga para aparatur dapat sekaligus berpartisipasi membantu memenuhi kebutuhan darah.

Program CKG telah dimulai sejak 6 Juli 2026 di Dinas Kesehatan, dilanjutkan di BPKAD pada 7 Juli, dan Kantor Bupati pada 8 Juli.

Selanjutnya pemeriksaan dilakukan secara bertahap di berbagai OPD, di antaranya BKPSDM, Disdukcapil, Dinas Pariwisata, DPMPTSP, Dinas PUPR, Dispora, Pengadilan Agama, Disnaker, DPPKBP3A, Perpustakaan Daerah, PDAM, Bapenda, Kantor Camat Pasaman, KPU, Satpol PP, hingga Inspektorat.

Seluruh kepala OPD dan UPTD diminta menginstruksikan pegawainya mengikuti pemeriksaan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Usai pelaksanaan, hasil pemeriksaan dari masing-masing OPD akan direkap oleh puskesmas pelaksana melalui Dinas Kesehatan, kemudian dilaporkan kepada Bupati Pasaman Barat sebagai bahan evaluasi kondisi kesehatan aparatur daerah.

Program ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5.2/290/SJ tanggal 19 Januari 2025 serta Surat Edaran Bupati Pasaman Barat Nomor 400.7.10.6/600/Tahun 2026.

Melalui program tersebut, Pemkab Pasaman Barat berharap kesehatan aparatur tetap terjaga sehingga kualitas pelayanan publik kepada masyarakat semakin baik. (Zan)

No More Posts Available.

No more pages to load.