NASIONALNEWS.id PANDEGLANG — Mandeknya penyerahan sertipikat tanah milik Ustadz Suheli (66), warga Kampung Legon Dadap, Desa Tanjung Jaya, Kecamatan Panimbang, memicu sorotan tajam. Seorang warga bernama Pak Suhendin (49), yang diberi kuasa oleh Ustadz Suheli, menilai ada kejanggalan serius atas sikap Lurah Astaka yang selama satu tahun belum juga menyerahkan dokumen penting tersebut kepada pemiliknya, Kamis (23/4/2026).
Pak Suhendin mengungkapkan, upaya penagihan telah dilakukan berulang kali, baik melalui pesan WhatsApp maupun dengan mendatangi langsung kantor kelurahan hingga hampir tujuh kali. Namun hasilnya nihil.
“Setiap kami datang, jawabannya hanya janji tanpa kepastian. Bahkan lewat WhatsApp pun sama, selalu beralasan. Ini bukan lagi soal administrasi biasa, ini menyangkut hak seseorang,” tegasnya dengan nada kecewa.
Yang lebih mencurigakan, berdasarkan keterangan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), sertipikat tersebut justru sudah diserahkan ke pihak kelurahan. Pak Suhendin mengaku telah mengonfirmasi langsung kepada pihak BPN, termasuk kepada petugas bernama Ibu Dita.
“Jawaban dari BPN jelas, sertipikat sudah diserahkan ke lurah. Artinya, secara administratif tidak ada masalah di BPN. Lalu kenapa bisa tertahan di kelurahan selama satu tahun?” ujarnya.
Situasi ini menimbulkan dugaan adanya kelalaian serius, bahkan memunculkan pertanyaan publik terkait transparansi dan akuntabilitas pelayanan di tingkat kelurahan.
“Ini patut dipertanyakan. Apakah ada unsur kesengajaan? Atau ada hal lain yang disembunyikan? Jangan sampai pelayanan publik dijadikan alat mempermainkan hak warga,” lanjutnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Lurah Astaka belum memberikan klarifikasi resmi. Sikap diam tersebut justru semakin memperkuat tanda tanya di tengah masyarakat: ada apa sebenarnya di balik tertahannya sertipikat milik Ustadz Suheli?
Kasus ini menjadi ujian nyata bagi integritas pelayanan publik di daerah. Sebab, sertipikat tanah bukan sekadar dokumen, melainkan bukti sah hak kepemilikan yang dilindungi hukum. Ketika dokumen itu “mengendap” tanpa alasan jelas, kepercayaan publik pun ikut dipertaruhkan.
(Jaya)







