Pemeliharaan Gedung Puskesmas Kedungpring 2026, Anggaran Rp126,3 Juta Minim Aspek Keberlanjutan

oleh -
oleh
img 20260225 wa0018

NASIONALNEWS.id LAMONGAN – Pemerintah Kabupaten Kabupaten Lamongan kembali mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan gedung kantor di lingkungan Puskesmas Kedungpring pada Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan data paket dengan Kode RUP 65383889, kegiatan bertajuk Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung Tempat Kerja/Bangunan Gedung Kantor ini memiliki total pagu Rp126.300.000 yang bersumber dari dana BLUD. Paket diumumkan pada 13 Februari 2026 dan akan dilaksanakan sepanjang Januari hingga Desember 2026, dengan metode pemilihan penyedia melalui E-Purchasing.

Meski nilainya tidak tergolong besar, publik patut menyoroti sejumlah hal. Pertama, uraian dan spesifikasi pekerjaan tertulis sangat umum tanpa penjelasan detail item pekerjaan. Minimnya rincian berpotensi menyulitkan masyarakat dalam melakukan pengawasan.

Kedua, dalam dokumen tersebut tercatat tidak adanya penerapan aspek Pengadaan Berkelanjutan (SPP), baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun lingkungan. Padahal, sebagai fasilitas layanan kesehatan, semestinya pemeliharaan gedung memperhatikan standar ramah lingkungan dan efisiensi energi.

Paket ini memang diperuntukkan bagi usaha kecil dan mengutamakan produk dalam negeri. Namun tanpa transparansi detail pekerjaan, efektivitas penggunaan anggaran tetap menjadi tanda tanya.

Dengan jadwal pemilihan penyedia yang hanya berlangsung pada Januari 2026, pengawasan dari masyarakat dan pemangku kepentingan menjadi krusial agar belanja pemeliharaan ini benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas layanan kesehatan, bukan sekadar rutinitas anggaran tahunan.

Sementara Dr. Aziz selaku kepala Puskesmas (Kapus) Kedungpring saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp pada hari Selasa (24/2/2026), ia belum bisa memaucapnya

“Rencananya menunggu momen yang pas,” ucapnya.

(Sholic)

No More Posts Available.

No more pages to load.