NASIONALNEWS.id, LAMONGAN – Dugaan ditemukannya benda yang disebut menyerupai ulat dalam makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan, tak berhenti sebagai keluhan di lingkungan sekolah.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lamongan menyatakan telah dua kali melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi penyedia makanan dalam program tersebut.
Langkah itu dilakukan setelah muncul laporan dugaan temuan benda menyerupai ulat pada makanan MBG yang dikonsumsi peserta didik di wilayah Kembangbahu.
Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Lamongan, dr. Fidha, mengatakan evaluasi dan pembinaan pertama dilakukan sehari setelah kejadian pertama dilaporkan.
“Setelah kejadian pertama, Dinkes langsung melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap SPPG terkait pada hari berikutnya,” ujar dr. Fidha saat dikonfirmasi NASIONALNEWS.id melalui WhatsApp, Kamis (20/8/2026).
Namun, persoalan tersebut kembali mencuat sekitar satu minggu kemudian. Pada kejadian kedua, bahan makanan yang sama kembali disajikan dan kembali ditemukan benda yang diduga menyerupai ulat.
Kondisi tersebut membuat Dinkes kembali turun tangan melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap SPPG bersangkutan.
Sudah Mengantongi SLHS, Mengapa Masih Muncul Persoalan?
Persoalan ini menjadi menarik karena SPPG tersebut disebut sebelumnya telah memenuhi persyaratan dan memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Secara prinsip, kepemilikan SLHS merupakan bagian dari pemenuhan standar higiene dan sanitasi dalam penyelenggaraan jasa boga atau katering.
Dalam proses penerbitannya, terdapat sejumlah aspek yang harus diperhatikan, antara lain kualitas air, sampel makanan jadi, inspeksi kesehatan lingkungan hingga pelatihan bagi penjamah pangan.
Namun, kepemilikan sertifikat tentu bukan berarti pengawasan berhenti.
Justru ketika muncul persoalan di lapangan, standar keamanan pangan harus kembali diuji dalam praktik sehari-hari—mulai dari pemilihan bahan baku, pencucian, penyimpanan, proses memasak hingga makanan diterima oleh siswa.
Dengan kata lain, sertifikat adalah salah satu indikator pemenuhan standar, bukan alasan untuk mengabaikan pengawasan setelah makanan didistribusikan.
Kejadian Berulang Jadi Alarm Pengawasan
Dua kali evaluasi dalam rentang waktu relatif berdekatan menjadi perhatian tersendiri.
Apalagi, menurut keterangan Dinkes, pada kejadian kedua kembali disajikan bahan makanan yang sama dan kembali muncul laporan adanya benda yang diduga menyerupai ulat.
Di sinilah publik layak mempertanyakan sejauh mana hasil evaluasi pertama diterapkan oleh pengelola SPPG.
Apakah persoalan berada pada bahan baku?
Apakah proses pencucian dan pengolahan belum optimal?
Atau terdapat celah dalam proses pemeriksaan makanan sebelum didistribusikan kepada penerima manfaat?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting dijawab melalui pemeriksaan dan evaluasi yang objektif, bukan sekadar berdasarkan dokumentasi yang beredar.
Sebab, program MBG menyasar anak-anak sekolah. Maka standar keamanan pangan seharusnya menjadi prioritas utama, bukan sekadar pelengkap administrasi.
Dinkes Siapkan Laporan ke Satgas MBG Kabupaten
Dinkes Lamongan menyatakan tindak lanjut terhadap persoalan tersebut tidak berhenti pada evaluasi dan pembinaan.
dr. Fidha mengatakan pihaknya akan menyusun laporan untuk disampaikan kepada Satgas MBG Kabupaten Lamongan.
“Tidak berhenti pada evaluasi dan pembinaan, Dinas Kesehatan saat ini akan menyusun laporan untuk disampaikan kepada Satgas MBG Kabupaten,” tegasnya.
Laporan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bersama, khususnya terkait pengawasan bahan pangan, proses pengolahan serta standar keamanan makanan sebelum didistribusikan kepada siswa.
Langkah ini penting untuk memastikan persoalan serupa tidak kembali terjadi.
Yayasan Benarkan Terima Dokumentasi dari Guru dan Wali Murid
Sebelumnya, pihak Yayasan Pondok Pesantren Al Munawwaroh Kembangbahu juga membenarkan adanya dokumentasi terkait dugaan temuan benda menyerupai ulat dalam makanan MBG.
Pembina Yayasan Pondok Pesantren Al Munawwaroh Kembangbahu, Gus Gik, mengatakan dokumentasi tersebut diterimanya dari sejumlah guru dan wali murid.
“Iya benar saya dapat foto-foto tersebut dari guru-guru dan wali murid,” ujar Gus Gik saat dikonfirmasi NASIONALNEWS.id melalui WhatsApp, Rabu (19/8/2026).
Keterangan tersebut memperkuat bahwa persoalan ini bukan sekadar isu yang muncul tanpa sumber di lingkungan sekolah. Namun demikian, mengenai apakah benda tersebut benar-benar ulat serta bagaimana benda itu dapat masuk ke dalam makanan, tetap diperlukan pemeriksaan dan verifikasi lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Publik Menunggu Bukan Sekadar Pembinaan
Dua kali evaluasi Dinkes menunjukkan persoalan tersebut telah mendapatkan perhatian pemerintah daerah.
Namun, publik tentu tidak hanya membutuhkan evaluasi dan pembinaan di atas kertas.
Yang lebih penting adalah hasil evaluasi dan langkah korektifnya.
Jika ditemukan kelemahan dalam pengadaan bahan baku, proses pencucian, pengolahan, penyimpanan maupun distribusi makanan, maka harus ada perbaikan yang terukur dan dapat dipastikan pelaksanaannya.
Terlebih, MBG merupakan program yang menyangkut konsumsi pangan anak-anak sekolah. Kesalahan kecil dalam rantai penyediaan makanan dapat berdampak besar terhadap kepercayaan masyarakat.
Karena itu, kasus di Kembangbahu seharusnya menjadi momentum untuk memperketat pengawasan SPPG, bukan hanya ketika masalah muncul, tetapi secara berkala dan menyeluruh.
SLHS boleh menjadi bukti bahwa standar telah dipenuhi. Tetapi keamanan makanan yang benar-benar sampai ke tangan siswa adalah ujian sesungguhnya.
Kini, masyarakat menunggu tindak lanjut Dinkes Lamongan dan Satgas MBG Kabupaten: apakah evaluasi tersebut hanya berakhir sebagai pembinaan, atau menghasilkan perbaikan nyata agar dugaan kejadian serupa tidak kembali terulang.
Reporter: SHOLIC






