NASIONALNEWS.ID, Semarang – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendesak percepatan layanan pertanahan tanpa penundaan berkas kepada Kantor Pertanahan (Kantah).
Langkah ini dilakukan supaya tidak terjadi penumpukan berkas saat peningkatan volume permohonan layanan dari masyarakat.
“Di saat yang sama, kita dituntut untuk bekerja cepat dengan tingkat keakuratan yang tinggi,” kata Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan.
Pernyataan ini disampaikannya usai melihat langsung jalannya Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) pada Sabtu (18/4/2025).
Permohonan layanan pertanahan di Jateng tergolong tinggi.
Jadi, Kementerian ATR/BPN meminta jajarannya untuk mengendalikan potensi penumpukan berkas layanan.
Percepatan layanan akan meningkatkam kepercayaan masyarakat terhadap kementerian tersebut.
“Siapkan mitigasi, jangan sampai kita kewalahan. Jangan tunda-tunda, selesaikan sekarang supaya di akhir tahun tidak lagi ada rapat-rapat terkait tunggakan,” ucapnya.
Ossy Dermawan menilai inovasi perlu dibuat untuk mempermudah layanan dan mempercepat proses bisnis pertanahan.
Kantah sebagai garda terdepan layanan diharapkan mampu menghadirkan terobosan yang menjawab kebutuhan masyarakat.
“Untuk mempermudah proses bisnis, mohon didukung dengan informasi mengenai hal-hal yang perlu kita benahi sehingga kebijakan yang diambil selaras dengan kondisi di daerah dalam menghadapi masyarakat secara langsung,” ujarnya.
Kantah juga diminta melakukan komunikasi yang kuat dengan seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Sinergi ini diperlukan untuk memastikan pelayanan pertanahan berjalan optimal, akuntabel, dan minim hambatan.











