NASIONALNEWS.ID, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meminta penjelasan resmi dari Meta selaku penyelenggara sistem elektronik (PSE) layanan Instagram.
Langkah ini terkait isu dugaan kebocoran data pengguna dan informasi yang beredar mengenai proses reset kata sandi.
Pertemuan klarifikasi telah dilakukan pada 14 Januari 2026.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar mengungkapkan Meta menjelaskan proses reset kata sandi merupakan mekanisme internal yang berjalan melalui sistem resmi Instagram dan tidak membuka akses kata sandi kepada pihak lain.
Menyoal informasi dugaan kebocoran data yang dikaitkan dengan laporan pihak ketiga, Instagram menyampaikan hingga kini masih dilakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan keabsahan isu tersebut.
“Tidak ada password pengguna yang dapat diakses atau diperoleh oleh pihak mana pun selain oleh pemilik akun itu sendiri, serta tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan fitur reset password untuk pengambilan data oleh pihak eksternal,” ujarnya.
“Proses pendalaman masih berlangsung dan hasilnya akan menjadi dasar evaluasi lanjutan.”
Kemkomdigi mengutarakan pemanggilan dan klarifikasi terhadap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Hal ini merupakan kewenangan Komdigi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
“Pemanggilan terhadap Meta terkait isu ini merupakan bagian dari komitmen negara dalam melindungi data pribadi masyarakat dan menjaga keamanan ruang digital nasional,” ujarnya.
Kemkomdigi mengemukakan masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
Selain itu terus meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga keamanan akun digital masing-masing.
Kemkomdigi akan terus melakukan pengawasan dan mengambil langkah yang diperlukan guna memastikan keamanan sistem elektronik serta pelindungan data pribadi masyarakat Indonesia.










