NASIONALNEWS.ID, SLEMAN – Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) meningkatkan pengawasan terhadap Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU) di Kapanewon Prambanan sebagai upaya menjaga kualitas air minum di tengah potensi kekeringan saat musim kemarau.
Wilayah Prambanan diprioritaskan dalam pengawasan karena diperkirakan menjadi salah satu kawasan yang terdampak fenomena El Nino.
Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan kebutuhan masyarakat terhadap air minum isi ulang sehingga kualitas produk harus tetap terjamin.
Sepanjang Juli 2026, petugas Disperindag memeriksa lima depot, yakni Banyu Mili, Nada Tirta, Ash Shofa, Dwi Water, dan Aghna Tirta Mandiri.
Pemeriksaan mencakup aspek legalitas usaha, kelengkapan sarana produksi, hingga penerapan standar higiene dan sanitasi.
Kepala Disperindag Sleman, Dwi Wulandari, mengatakan masih terdapat sejumlah pelaku usaha yang perlu melengkapi dokumen perizinan, seperti penyesuaian KBLI pada Nomor Induk Berusaha (NIB), verifikasi teknis industri, kepemilikan akun SIINas, Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), serta izin pemanfaatan air tanah bagi pengguna sumur bor.
Menurutnya, pembinaan akan terus dilakukan agar seluruh pelaku usaha memenuhi ketentuan yang berlaku sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Selain aspek administrasi, tim juga menilai kondisi teknis di lapangan. Hasilnya, seluruh depot masih beroperasi aktif dengan pelanggan yang beragam, mulai dari rumah tangga, pelaku UMKM, hingga perusahaan swasta.
Kapasitas penjualan berkisar 20–100 galon per hari, dengan Depot Banyu Mili mencatat penjualan tertinggi.
Ketua Tim Kerja Pengawasan dan Pengendalian Industri Disperindag Sleman, Rahmat Wicaksono, menyebut sebagian besar depot telah menggunakan teknologi pendukung seperti lampu ultraviolet (UV), ozonisasi, serta Reverse Osmosis (RO) untuk menjaga mutu air minum.
Sebanyak 80 persen depot memanfaatkan pasokan air baku dari Tirta Jaya, sedangkan sisanya menggunakan air tanah dari sumur bor dengan kewajiban memenuhi perizinan dan melakukan uji kualitas air secara rutin.
Meski kondisi usaha secara umum dinilai baik, pengawas masih menemukan beberapa catatan, di antaranya penggunaan alat pelindung diri (APD) yang belum konsisten, tata letak ruang produksi yang perlu dibenahi, serta penataan area pencucian dan pengisian galon yang masih terlalu berdekatan.
Disperindag berharap seluruh pelaku usaha terus meningkatkan penerapan higiene, sanitasi, dan pengujian kualitas air secara berkala agar masyarakat memperoleh air minum isi ulang yang aman, sehat, dan berkualitas selama musim kemarau. (Jat)






