NASIONALNEWS.ID, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menyebutkan platform digital X dan Bigo Live telah memenuhi kewajiban Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
“Kami mengapresiasi platform yang bersikap kooperatif penuh dalam memenuhi kewajiban kepatuhan, yaitu X dan Bigo Live,” kata Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid kepada wartawan pada Jumat (27/3/2026).
Kedua platform ini juga menyesuaikan sistem dan kebijakan secara nyata.
Platform X telah menetapkan perubahan batas usia minimum menjadi 16 tahun yang tercantum dalam laman Pusat Bantuan (Help Desk).
Selain itu berkomitmen mulai melakukan proses identifikasi dan penonaktifan akun pengguna di bawah usia mulai 28 Maret 2026.
Pada sisi lain Bigo Live telah melakukan penyesuaian batas usia minimum menjadi 18+ yang tercantum dalam Perjanjian Pengguna dan Kebijakan Privasi.
Hal lainnya memperkuat sistem pelindungan melalui moderasi berlapis yang menggabungkan teknologi artificial intelligence/AI (kecerdasan buatan) dan pengawasan manusia untuk menindak akun di bawah umur.
Meutya Hafid mengemukakan platform digital global mampu memenuhi kewajiban regulasi Indonesia secara cepat dan bertanggung jawab.
“Pemerintah menginstruksikan semua platform digital yang berbisnis di Indonesia untuk segera menyelaraskan produk, fitur, dan layanannya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tuturnya.
“Saya tegaskan tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan untuk dapat beroperasi di Indonesia. Tidak boleh ada kompromi.”
Pemerintah mengutarakan kepatuhan yang ditunjukkan X dan Bigo Live harus menjadi standar minimum yang diikuti oleh seluruh platform lainnya.
Mereka juga akan terus dipantau pada setiap pergerakan platform secara harian untuk memastikan setiap komitmen tidak sekadar formalitas.
Namun, ini diwujudkan dalam langkah nyata.
Platform yang belum menunjukkan kepatuhan penuh, Pemerintah mendesak supaya segera melengkapi seluruh kewajiban tanpa penundaan.
Pemerintah juga telah menyiapkan langkah eskalasi dan tidak akan ragu mengambil tindakan administratif tegas untuk memastikan ruang digital Indonesia tetap aman dan ramah bagi anak.






