NASIONALNEWS.ID, KABUPATEN TANGERANG – Anak dibawah umur menjadi korban pencabulan, pihakpihak kkel mendesak kepolisian Polda Banten untuk secepatnya menangkap pelaku.
Ibu kandung korban saat ditemui NasionalNews.id dikediamannya, Sabtu (16/2/19) mengatakan bahwa sebelum peristiwa terjadi SI berkenalan dengan SS melalui media sosial (medsos). Keduanya semakin akrab dengan sering berkomunikasi melalui chatting. Tak sampai disitu, dari percakapan keduanya melakukan pertemuan dirumahnya, wilayah Ke Sukamulya, Kabupaten Tangerang.
“Sebelumnya SS sudah pernah main dan ketemu sama anak saya. Bahkan, SS kembali lagi main kerumah saya dua malam yaitu malam selasa dan malam rabu pada tanggal 4-5 Desember 2019, Dua malam itu SS tidur di musholla dekat rumah. Hari rabu pagi SS datang kerumah jam enam saat anak saya beres-beres mau berangkat sekolah,” ujarnya
Lanjutnya, ketika SS datang untuk menghampiri anaknya, ia sedang pergi ke warung untuk membeli kopi. Ketika kembali kerumah, anaknya tidak ada di ruangan. Dengan penuh kecurigaan dan kekhawatiran, Lalu dirinya bergegas mencari anaknya di setiap sudut ruangan.
“Waktu saya cari-cari ternyata ada di kamar. Anak saya bersembunyi di balik pintu kamar sambil membenarkan celananya. Saya tanya kenapa kamu membenarkan celanamu, katanya beralasan mencari HPnya. Karena alasan yang tidak masuk akal, saya tanya SS, dan dia tidak menjawab jujur dan tidak mengakuinya,” terangnya.
Sementara, kakak kandung korban menanyaka hal yang terjadi epada korban mendapat jawaban yang mengejutkan. Dengan rasa takut, korban bercerita bahwa dirinya telah disetubuhi oleh SS. Katanya dipaksa dan ditarik kekamar oleh SS.
“Saya kaget dan bingung saat mengetahui adik kandung saya sudah disetubuhi dan dicabuli orang yang tidak di kenal. Saya tidak menyangka kelakuan Supri terhadap adik saya. Adanya kejadian ini saya langsung melaporkanya ke Polsek Balaraja dengan bukti surat laporan Polisi No. / K / Xll /2018 / Sek Blj.Pada tanggal 20 Desember 2018,” ujarnya.
Menurutnya, sampai saat ini tepatnya 57 hari setelah lapor, pelaku belum juga tertangkap oleh polisi. Dia berharap kepada pihak kepolisian Polsek Balaraja maupun Polres Tangerang, dan polda Banten agar segera menangkap pelaku.
Terpisah, Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa kasus tersebut sedang dalam penanganan. Saat ini kepolisian sedang memburu SS.
“Pelaku belum kembali kerumahnya. Bahkan, kita (kepolisan Polda Banten) sudah menetapkan SS sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). (Tb Wahyudi/Ang)






