Polisi Tangkap Paksa Charlie Chandra di Rumahnya

oleh -

NASIONALNEWS.ID BANTEN -Polda Banten menangkap paksa Charlie Chandra terkait dugaan pemalsuan surat tanah seluas 87.100 M2 di Desa Lemo, Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Charlie Chandra ditangkap di rumahnya pada Senin,(19/05/2025)
Kuasa Hukum Charlie Chandra dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muhammadiyah, Ghuproni, mengatakan, dirinya sangat menyangkan penangkapan paksa  yang dilakukan Polda atas kliennya. Tak hanya itu, dirinyapun tidak diperkenankan untuk bertemu, padahal kata Ghuproni sudah diatur didalam KUHAP.
Tim Liputan NNTV

No More Posts Available.

No more pages to load.