NASIONALNEWS.ID KAB.BOGOR – Diberlakukan program pemutihan pajak kendaraan yang di gagas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM), antusias masyarakat mengurus surat pajak kendaraan bermotor membludak di Samsat Cibinong, Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor. Sabtu (12/04/2025) pagi.
“Dalam pantauan Awak media NasionalNews.id, sejak pagi hingga larut malam antrian masyarakat cukup panjang hingga proses selesainya bayar pajak kendaraan bermotor (PKB)”.
Himbauan Kepada Masyarakat
Bintara Urusan (Baur) STNK Aiptu Nandang mengatakan bahwa program pemutihan pajak di berlakukan mulai tanggal 20 Maret hingga 30 Juni 2025, artinya waktu program pemutihan pajak kendaraan ini masih panjang.
“Diharapkan Warga bisa membagi waktu untuk pengurusan surat kendaraannya, agar tidak terjadi lonjakan antrian di kantor Samsat Cibinong Kabupaten Bogor. Apalagi kami tetap melayani setiap hari termasuk hari Sabtu dan Minggu,” ungkapnya.
Menghindari Petugas Kelelahan
Tambahnya, dengan melonjaknya masyarakat hingga malam di kantor Samsat Cibinong, akan berdampak kepada kesehatan para petugas Samsat dalam melayani warga yang mengurus surat kendaraan bermotor hingga larut malam, jelasnya.
Dengan harapan, agar program pemutihan pajak ini dapat berjalan lancar dan sukses, masyarakat terlayani dengan baik. Warga bisa membagi ataupun mengatur waktu dalam pengurusan surat kendaraan bermotor.
Melihat waktu program ini masih panjang, warga tidak terlalu memaksakan, menghindari antrian terlalu panjang (bahkan menunggu proses antri hingga larut malam pukul 00.00 WIB). Masyarakat dan petugas Samsat Cibinong bisa saling menjaga kesehatanny dan menghindari kelelahan yang berdampak menjadi penyakit. Tutupnya.
DanyAW







