NASIONALNEWS.ID YOGYAKARTA– Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bantul menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal. Dalam operasi maraton yang berlangsung kurang dari 24 jam pada Jumat (8/5/2026), petugas gabungan berhasil membongkar praktik penjualan miras di enam titik berbeda di wilayah hukum Bantul.
Langkah tegas ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna memutus rantai kriminalitas yang kerap berakar dari konsumsi alkohol.
Komitmen Tanpa Ruang bagi Miras Ilegal
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menyatakan bahwa operasi ini adalah bentuk respons cepat kepolisian atas keresahan masyarakat.
> “Kami tidak memberikan ruang sedikit pun bagi pengedar miras ilegal maupun oplosan di wilayah Bantul. Langkah ini adalah tindakan tegas berdasarkan laporan warga yang sudah sangat resah,” ujar Iptu Rita, Sabtu (9/5/2026).
Kronologi Operasi Maraton: Dari Dini Hari hingga Tengah Malam
Polisi menyisir berbagai wilayah, mulai dari kawasan pantai hingga pusat kota, dengan rincian operasi sebagai berikut:
| Waktu | Lokasi | Pelaku | Barang Bukti Utama |
| — | — | — | — |
| **01.00 WIB** | Parangtritis, Kretek | S (42) | 21 botol miras AL & 10 plastik alkohol murni |
| **13.00 WIB** | Kaliputih, Sewon | KS (36) | 4 botol miras oplosan (600 ml) |
| **17.00 WIB** | Ringroad Timur | ITP (27) | 22 botol minuman beralkohol |
| **21.00 WIB** | Pantai Samas, Sanden | L | 2 botol Vodka |
| **22.30 WIB** | Bogoran, Trirenggo | KA (24) | 32 botol (AL, Arak, Anggur Merah, Bir Hitam) |
| **23.30 WIB** | Sorowajan, Banguntapan | MAS (40) | 11 botol Ciu Bekonang (1.500 ml) |
Sanksi Hukum dan Penegakan Perda
Para pelaku kini harus berhadapan dengan hukum. Mereka terancam sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sesuai dengan Pasal 37 Perda Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengendalian, Pengawasan Minuman Beralkohol, dan Pelarangan Minuman Oplosan.
Seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Bantul dan jajaran Polsek setempat untuk keperluan proses hukum lebih lanjut.
Apresiasi untuk Masyarakat
Iptu Rita menutup keterangannya dengan memberikan apresiasi tinggi kepada warga yang berani bersuara. Keberhasilan operasi ini dianggap sebagai bukti sinergi yang kuat antara Polri dan masyarakat.
“Kami mengimbau warga untuk tetap proaktif melaporkan peredaran miras maupun aktivitas perjudian. Keamanan Bantul adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.
Editor: Ridar/ Nasionalnews.id
Sumber: Humas Polda DIY






