NASIONALNEWS.ID TANGERANG – Rehabilitasi jalan lingkungan RT 09, RW 08, Kelurahan Cimone, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, dengan anggaran Rp. 117.600.000,- dikerjakan CV Dian Mega Kencana, diduga ada kejanggalan agregatnya berlumpur dan bekistingnya bekas.

Menurut warga setempat yang enggan di sebut namanya, pekerjaan rehabilitasi jalan lingkungan kurang bagus dan masih kurang maksimal. Diduga pekerjaan tersebut tidak sesuai spesifikasi, kualitas maupun kuantitas, dianggap kurang layak agregatnya berlumpur dan bekistingnya bekas, seharusnya mutu material sesuai standar.
”Masa itu agregatnya begitu ya bang, kayak lumpur, emang boleh itu konblok ditiban langsung coran, saya rasa ini mah kagak bakal bertahan lama hasil proyeknya,” ujar warga setempat.
Udin, pengawas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tangerang (DPUPR), saat dikonfirmasi di lokasi mengelak bahwa pekerjaan tersebut tidak sesuai.
”Saya Udin dari pengawas PU, emang menurut Abang agregat yang bagus seperti apa dan pekerjaan yang layak bagaimana, dasarnya apa bang, kalau peningkatan emang tidak dibongkar bang, dibongkarnya di ujung,” tutur Udin.
Padahal sudah jelas bahwa tugas dari pengawas adalah mengawasi pekerjaan di lapangan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), gambar kerja,dan spesifikasi teknis serta memastikan
Carolin, pelaksana proyek saat dikonfirmasi dilokasi, ia mengelak bahwa pekerjaan yang dikerjakan tidak seperti yang diperkirakan sebelumnya.
”Bapak bilang agregatnya buluk atau apalah saya punya gambarnya, itu sebelumnya sudah ada, bukan itu salah tempat, bapak itu saya sudah bilang salah tempat bukan yang di lokasi itu,” tandasnya. (Saepudin)











