NASIONALNESWS.ID BANYUMAS-Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, mengeluarkan instruksi keras terkait pelayanan kesehatan di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa melalui program Universal Health Coverage (UHC) Non Cut Off, tidak boleh ada lagi warga Banyumas yang ditolak atau dipersulit saat berobat ke fasilitas kesehatan. Kamis (09/04/26) siang.
Dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Pendopo Si Panji, Kamis siang, Sadewo menyoroti hambatan administrasi yang sering kali menjadi “tembok” bagi masyarakat kecil.
Solusi Instan: Aktivasi 1×24 Jam
Meski mengakui implementasi di lapangan belum sempurna, Bupati menekankan bahwa status kepesertaan BPJS yang tidak aktif bukanlah alasan untuk menolak pasien.
“Warga ber-KTP Banyumas datang ke puskesmas tidak usah ditanya macam-macam. Kalau kepesertaannya belum siap, daftarkan hari itu juga. Aktivasi bisa selesai dalam 1×24 jam,” tegas Sadewo.
Komitmen pribadi dengan dana cadangan merupakan sikap berani diambil Bupati guna menjamin akses kesehatan tanpa hambatan. Jika kendala administrasi membuat layanan tidak bisa langsung gratis, Sadewo menginstruksikan penggunaan dana Unit Pengumpul Zakat (UPZ) atau CSR.
Bahkan, ia menyatakan siap pasang badan secara finansial jika jalur formal tersebut buntu.
“Kalau tidak bisa lewat CSR atau UPZ, tagihkan ke saya. Saya bayari pakai uang pribadi,” ucapnya di depan peserta rapat.
Nada bicara Bupati meninggi saat mendapati sejumlah pimpinan fasilitas kesehatan (faskes) milik Pemda absen dalam rapat krusial tersebut. Baginya, ketidakhadiran pimpinan bukan sekadar masalah seremonial, melainkan bentuk ketidakseriusan melayani rakyat.
Atas hal tersebut, Bupati akan memanggil pimpinan yang absen dan melakukan evaluasi total.
Ia menegaskan pimpinan faskes tidak harus dari tenaga medis, melainkan sosok yang memiliki kemampuan manajerial mumpuni untuk mengelola rumah sakit secara profesional.
Sebagai bentuk keseriusan, Bupati gelontorkan anggaran untuk kesehatan masyarakat Banyumas, terlihat naiknya anggaran UHC dari Rp47 Miliar menjadi Rp105 Miliar dengan menrapakan kebijakan sistem Non Cut Off, (Kepesertaan langsung aktif) dengan Sosialisasi Pemasangan info di Puskesmas & pembuatan video edukasi hingga pengawasan tegas dengan pemberian sanksi bagi pihak yang menghambat layanan.
Editor: IMAM S










