Sejumlah Warga Sokaraja Adukan Dugaan Penipuan Berkedok Ajaran Keagamaan ke Advokat

oleh -
oleh
sejumlah korban saat mendatangi klinik hukum di purwokerto. sabtu 25 04 2026
Sejumlah korban saat mendatangi klinik hukum di purwokerto. Sabtu (25/04/2026)

NASIONALNEWS.ID PURWOKERTO–Sejumlah warga Sokaraja, Kabupaten Banyumas, mendatangi Klinik Hukum Peradi pada Sabtu siang (25/4/2026) untuk mengadukan dugaan penipuan yang disebut dibungkus ajaran keagamaan menyimpang. Pengaduan itu disampaikan kepada tim advokat yang dipimpin Djoko Susanto, S.H.

Djoko menyatakan, kliennya mengaku mengalami kerugian materi setelah mengikuti seorang tokoh yang diduga mengatasnamakan diri sebagai “Sultan Nusantara Indonesia”. Tokoh tersebut disebut menjanjikan kekayaan, fasilitas, hingga keberangkatan haji dan umrah, sesuatu yang dinilai tidak masuk akal mengingat antrean haji saat ini bisa mencapai puluhan tahun.

“Ini bukan sekadar penipuan, tetapi juga menyangkut dugaan penodaan agama Islam karena ajaran-ajarannya sudah di luar koridor syariat,” kata Djoko.

Ia menyoroti sejumlah larangan yang dianggap janggal, mulai dari klaim bahwa makan belut, lele, ikan patin, hingga soto daging suwir adalah haram. Selain itu, terdapat doktrin lain seperti larangan berobat ke rumah sakit, larangan KB, serta klaim bahwa pekerjaan tertentu seperti satpam, bekerja di bank, dan pemerintahan dianggap haram.

Djoko menilai pola tersebut berpotensi masuk kategori ajaran sesat sehingga pihaknya meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama turun tangan. Ia juga mendesak Kapolri dan Kapolda Jawa Tengah untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan tersebut.

Salah satu korban, Aditio, mengaku mengikuti majelis tersebut sejak 13 September 2025. Ia tertarik karena sosok pimpinan kelompok dinilai santun dan memuliakan tamu. Namun, belakangan ia merasa ajaran yang disampaikan semakin menyimpang, termasuk doktrin yang membolehkan melawan orang tua jika dianggap “murtad”.

Aditio mengaku mengalami kerugian sekitar Rp51 juta. Uang itu disetorkan bertahap dengan dalih sedekah, royalti, dan “pembersihan” karena hasil kebun sawitnya disebut haram. Ia juga mengungkap adanya janji umrah bagi anak-anaknya yang menjadi salah satu faktor dirinya sempat percaya.

Djoko menegaskan pihaknya akan membawa perkara tersebut ke jalur hukum dengan melaporkannya ke Polresta Banyumas. Ia juga meyakini jumlah korban berpotensi lebih banyak.

“Yang hadir ini semuanya korban. Diduga masih banyak korban lain,” ujarnya.

(Widhiantoro)

No More Posts Available.

No more pages to load.