NASIONALNEWS.id PANDEGLANG – Darna, warga Desa Kertajaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, berharap sengketa gadai tanah sawah yang dialaminya dengan H. Asim dapat segera diselesaikan melalui musyawarah, Rabu (1/7/2026).
Menurut Darna, dirinya pernah menggadaikan sebidang tanah sawah kepada H. Asim dengan nilai Rp1.500.000. Setelah memiliki kemampuan untuk menebus sawah tersebut, ia mengaku mendatangi H. Asim dengan maksud mengambil kembali hak atas lahannya.
“Awalnya saya diminta menebus dengan satu ekor kerbau. Saya menyanggupi permintaan itu karena ingin sawah saya kembali,” ujar Darna kepada wartawan.
Namun, Darna mengaku permintaan tersebut kemudian berubah. Ia menyebut H. Asim diduga kembali meminta tebusan yang lebih besar, yakni dua hingga tiga ekor kerbau.
“Setelah saya siap, permintaannya malah bertambah menjadi dua sampai tiga ekor kerbau. Saya merasa keberatan karena tidak sesuai dengan kesepakatan awal,” ungkapnya.
Merasa tidak menemukan titik temu, Darna kemudian meminta Pemerintah Desa Kertajaya memfasilitasi mediasi agar persoalan dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Sayangnya, mediasi yang digelar di Kantor Desa Kertajaya tidak membuahkan hasil karena H. Asim tidak menghadiri undangan tersebut. Menurut Darna, dirinya tetap berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara adil melalui musyawarah ataupun mekanisme hukum yang berlaku.
“Saya hanya ingin hak saya kembali dan persoalan ini selesai dengan baik. Mudah-mudahan ada jalan keluar yang adil bagi semua pihak,” tutup Darna.
Hingga berita ini ditulis, pihak H. Asim belum memberikan keterangan secara langsung terkait pernyataan Darna karena tidak menghadiri mediasi yang difasilitasi Pemerintah Desa Kertajaya.
(Jaya)








