NASINALNEWS.ID, KOTA TANGERANG – Soal pemanggilan menagemen Rumah Sakit (RS) Mulya, Pinang terkait pasien diduga korban malpraktik, Dinas Kesehatan Kota Tangerang, hingga kini belum dapat menentukan waktu untuk pemanggilannya.
Diberitakan sebelumnya, Dinkes Kota Tangerang memiliki fungsi Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) untuk memanggil pihak manajemen RS terkait, untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terhadap permasalahan tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr Lisa Puspadewi mengatakan, bahwa sejauh ini pihaknya masih melakukan investigasi terkait 15 pasien yang mengalami infeksi mata pasca melakukan operasi katarak di RS Mulya.
“Kita investigasi dulu. Yang jelas kita akan panggil, namun waktunya belum ditentukan,” terang Liza di Puspemkot Tangerang, Kamis (7/2/2019).

Menurutnya, seluruh pihak akan terlibat dalam peristiwa dugaan kelalaian manajemen RS Mulya ketika menangani operasi katarak yang hingga kini lima pasien telah diangkat matanya.
“Dugaan kelalaian RS Mulya Pasca operasi katarak, nanti semuanya akan terlibat di situ,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa sebelumnya pelaksanaan operasi katarak yang berujung infeksi mata belum pernah terjadi di Kota Tangerang.
“Belum pernahlah kaya gini, di Kota Tangerang belum pernah terjadi pasca operasi katarak berujung infeksi,” tukasnya.
Untuk diketahui, 17 pasien BPJS menjalani operasi katarak di RS Mulya pada Minggu (27/1/2019). Namun pasca operasi tersebut, 15 pasien diantaranya mengalami kesakitan dimatanya diduga infeksi karena bernanah. Mereka pun kemudian dirujuk ke RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta untuk penanganan medis lebih lanjut. Hingga kini, berdasarkan pengakuan Tim Kuasa Hukum keluarga korban, 5 dari 15 pasien tersebut telah menjalani operasi pengangkatan mata di RSCM. (aput)






