Terdampak Radiasi, Ratusan Warga Karang Tengah Disosialisasi Kompensasi

oleh -
oleh
PT PLN sosialisasikan warga terdampak radiasi Sutet, Kamis (7/2/2019). Poto: aput

NASIONALNEWS.ID, KOTA TANGERANG – Sebanyak 220 Kepala Keluarga (KK) di Kelurahan Pondok Bahar dan Parung Jaya, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang yang terdampak langsung radiasi mendapatkan sosialisasi kompensasi oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persro, Kamis (7/2/2019).

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengurusi semua aspek kelistrikan yang ada di Indonesia itu, kabarnya akan menambah daya listrik pada sutet yang sebelumnya 150 kilovolt menjadi 500 kilovolt.

Asisten Analis Pengadaan Tanah PT PLN, Aria mengatakan, sosialisasi itu untuk pembangunan sutet 500 kv, dari Balaraja, Kabupaten Tangerang sampai dengan Kembangan, Jakarta Barat.

“Sebenarnya sosialisasi ini telah berlangsung di Kecamatan lain yang warganya terdampak. Kali ini di Kecamatan Karang Tengah, aturan-aturan tentang kompensasi kepada pemilik lahan atau rumah kita jelaskan pada sosialisasi ini,” terang Aria usai acara sosialisasi di Aula Kantor Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

Aria menambahkan, pada pembangunannya mengunakan jalur yang sudah ada, hanya dengan menganti matrial lama dengan yang baru.

“Tidak ada pembuatan baru, akan tetapi mengunakan jalur yang lama. Seperti menganti rangka, menambah ketinggian dan yang lainya,” jelasnya.

Lebih dalam ia mengatakan, kompensasi itu sendiri diberikan satu kali kepada warga yang terkena dampak, sesuai dengan peraturan Menteri ESDM nomor 27 tahun 2018.

“Formulanya ada diperaturan Menteri ya, bahkan pemberian kompensasinya juga hanya sekali. Meski tanah tersebut dipindah alihkan, seperti dijual belikan kompensasi itu tidak diberikan kembali,” ungkapnya.

Sementara Camat Karang Tengah, Matrobin mengatakan, warga yang diberikan kompensasi berjarak 14 meter dari titik sutet.

“Saya sih berharap kepada PLN agar bisa segera, tapi tadi kata pihak PLN itu tergantung pada warganya sendiri. Maka itu terserah mereka mekanismenya seperti apa, kalau saya pribadi berharap ini berjalan lancar semua,” terang Matrobin.

Matrobin menambahkan, pada sosialisiasi ini juga pihak PLN mendata kembali tanah milik warga yang terkena dampaknya.

“Sebab tanah yang berjarak 14 meter saja yang mendapatkan kompensasi, seperti pohon, bangunan dan tanah yang menerima kompensasi,” tandas Matrobin. (aput)

No More Posts Available.

No more pages to load.