NASIONALNEWS.id.PANDEGLANG-Dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa tahun 2024 di Desa Koroncong, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang, Banten, semakin mendapat perhatian serius dari pihak berwenang. Camat Koroncong salah satunya. Senin (3/3/2025)
Camat Koroncong, Muhtadi, dalam wawancara dengan awak media mengungkapkan, bahwa dalam waktu dekat Inspektorat akan turun langsung ke Desa Koroncong untuk melakukan audit khusus.
”Langkah ini diambil setelah ditemukan adanya indikasi pada beberapa item pekerjaan yang belum terealisasi saat dilakukan monitoring dan evaluasi (monev) di desa tersebut. Kami sudah mengajukan permintaan kepada Inspektorat untuk melakukan audit khusus, mengingat adanya dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) yang seharusnya digunakan untuk pembangunan,” ujar Muhtadi.
Sebelumnya, Camat Koroncong pernah melakukan pemanggilan sebanyak tiga kali kepada Yaya Diana selaku mantan Pjs Kepala Desa Koroncong guna meminta klarifikasi atas temuan tersebut. Namun, hingga saat ini, Beliaunya tidak pernah datang memenuhi panggilan.
Muhtadi menegaskan, ketidakhadiran Yaya Diana dalam proses pemanggilan semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran.
“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika memang terbukti ada penyalahgunaan anggaran, maka langkah hukum lebih lanjut akan ditempuh sesuai peraturan yang berlaku,” tambahnya.
Pihak Kecamatan Koroncong berharap audit khusus ini dapat mengungkap secara jelas penggunaan anggaran dana desa dan memastikan apakah ada indikasi pelanggaran yang merugikan masyarakat. Jika terbukti ada penyalahgunaan, maka sanksi tegas akan diberikan kepada pihak yang bertanggung jawab.
(ARI)






