NASIONALNEWS.ID, KOTA TANGERANG – Unit Reskrim kususnya tim narkoba Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, Meringkus pasangan suami istri yang nekad mengedarkan barang haram narkoka jenis sabu dan ganja pada 6 Oktober lalu.
“Jadi sore ini kita gelar pres release terkait kasus narkoba jenis ganja dan sabu, sekira tanggal 6 oktober kami dari jajaran unit reskrim kususnya tim narkoba berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba jenis ganja dan sabu,” ujar Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf, kepada awak media, saat gelar pres release di halaman Mapolsek, Selasa (16/10/2018) sore.
Disebutkan Kapolsek, bahwa pelakunya adalah pasangan suami istri inisial AS (32) dan V (26) mereka tinggal di wilayah bogor, dengan modus operandi memesan sabu dan ganja ke salah satu temanya yang mereka kenal di wilayah Kota Tangerang.
“Setelah memesan mereka datang untuk nmengambil sabu dan ganja untuk mereka edarkan di wilayah Jatiuwung khususnya di sekitar Cikoneng, pada saat mengedarkan mereka disergap anggota kami (Tim Narkotika-red). Dari tangan mereka kita dapati barang bukti seberat 1/2 kilo lebih dan sabu seberat 2,9 gram serta 3 buah hanphone,” terang Eliantoro.

Setelah diintrogasi lanjut Kapolsek, kedua tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut indikasinya dan masih kita dalami masuk ke daerah lapas.
“Ini akan kita kembangkan lebih lanjut untuk mendapatkan di atasnya, yang bersangkutan pernah melakukan kegiatan yang sama satu tahun yang lalu, sempat istirahat baru dua bulan terakhir ini mereka bermain lagi dengan ganja maupun sabu,” kata Kapolsek.
Menurut Kapolsek, mereka belum pernah dihukum, sasaran edarnya ke wanita malam dan teman-temanya sebagian wanita.
“Profesi istrinya sebagai ibu rumah tangga dan suaminya sebagai sopir angkot di wilayah bogor,” imbuhnya.
Sementara pelaku kepada awak media mengakui baru dua bulan menjalankan bisnis haramnya dan sempat 1 tahun berhenti.
“Saya sempat istirahat 1 tahun lebih, barangnya saya edarkan ke wanita malam, saya nglakuin karena punya hutang. Istri saya hanya ikut megang aja nggak begitu tau, saya beli 6 juta seharusnya 7 juta tapi belum saya bayar semua keburu tertangkap,” singkatnya. (Gusnur)











