NASIONALNEWS.id,BEKASI–Maraknya penarikan paksa kendaraan bermotor dan mobil di jalan raya akibat kredit macet semakin meresahkan masyarakat. Fenomena ini menginspirasi Komunitas Nasuha Indonesia untuk menggelar Seminar Langkah Bebas Utang (LBU Batch 31), yang bertujuan memperkuat fundamental aqidah dalam menghadapi persoalan hutang riba.
Acara dua hari ini berlangsung pada Sabtu-Minggu, 29-30 November 2025, di Harris Sumarecon Convention Hall Bekasi, dihadiri 85 peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Oki Alfarisi, Ketua Komunitas Nasuha Indonesia, menyatakan, “Banyak kasus penarikan paksa oleh oknum debt collector (DC) membangkitkan keprihatinan kami. Seminar ini menguraikan masalah riba, memperkuat akidah, serta membahas harmonisasi keluarga dan usaha sahabat Nasuha.”
Seminar ini mendalami dampak negatif riba, termasuk:
– Tidak mengandalkan Allah dalam penyelesaian masalah.
– Hubungan buruk dengan orang tua, pasangan, anak, dan saudara.
– Dosa riba dan dosa masa lalu.
– Terbuai istidraj (kemewahan palsu).
Komunitas Nasuha, sebagai organisasi non-profit berbasis dakwah, fokus membantu masyarakat terjerat pinjaman riba, termasuk maraknya pinjol (pinjaman online) dan judol (judi online) yang picu perceraian serta bunuh diri. “Kami kupas tuntas semua isu riba untuk kuatkan mental spiritual. Tagline kami: ‘Bersahabat di Dunia dan Bertetangga di Surga’,” tambah Oki.
Reporter: Rohman Arby






