Pedofil Anak Kebal Hukum dari Januari 2025 Korban Guru Cabul Bertambah

oleh -
oleh
polres metro tangerang kota
Polres Metro Tangerang Kota

NASIONALNEWS,ID – KOTA TANGERANG – Belum terungkap proses hukum Kekerasan Seksual terhadap anak di bawah umur dari bulan Januari 2025 di Polres Metro Tangerang Kota hukum terhadap anak di bawah umur korbannya terus bertambah. Pedofil anak diduga kebal hukum, walau sudah dilaporkan dari 2 korban yang berbeda, lolos dari jerat hukum.

Tiara Nasution Kuasa korban anak di bawah umur menuturkan, bahwa bersama kliennya sudah melaporkan perkara oknum guru tersebut dari bulan Januari 2025, korban masih ada hubungan kekerabatan dengan, tapi perkaranya jalan di tempat dan kemudian belum lama ini ada lagi korban lain yang melaporkan tindak kekerasan seksual pada anak di bawah umur dengan terlapor yang sama, oknum guru tersebut.

“Kemudian yang cukup umur dan anak dibawah umur itu ada berkaitan dengan keluarga si pelaku. Yang satu adik ipar dan yang satu ponakan dari keluarga pelaku,” tutur Tiara kepada NasionalNews.id di Modernland, Kota Tangerang, Jumat (22/8/2025).

Kronologis kejadian yang dialami bocah SMP pada saat korban sedang bermain game di rumah terlapor, celana korbang ditarik dan kemaluan korban diihisap oknum guru tersebut.

“Saat nonton televisi lagi main game jam-jam habis isya lah ya, jam 8 itu si pelaku menghampiri si korban terus dengan aksinya, diplorotin celana korban sambil dihisap-hisap juga keluar air maninya” Ucapnya.

Berbeda dari kejadian anaknya, bapaknya korban juga menjadi korban, saat bercerita ingin meminta rujuk kepada istrinya namun naasny, korban diminta untuk menutup matanya dan pelaku langsung melancarkan aksi bejatnya.

“Kalau ayahnya ini, lagi sedang ada permasalan dengan istrinya, kebetulan istrinya ini adalah adik dari si istri pelaku. Jadi masih adik-kakak, Jadi dia minta tolong untuk rujuk kepada istrinya dia datang ke warung si pelaku untuk meminta rujuk bercerita tentang masalah rumah tangganya kemudian si pelaku ini menutup rolling door dan si korban disuruh zikir dan suruh membayangkan istrinya celananya juga di lplorotin dan dihisap selama lima belas menit hasil air maninya dibuang kebotol,” ungkapnya.

Masih kata Tiara, korban yang merupakan kerabat pelaku sudah membuat laporan ke Polres Metro Tangerang Kota di wilayah hukum Polda Metro Jaya, dan laporan yang sama dilakukan korban lainnya belum terungkap juga.

“Sudah buat laporan, sebelum RA ya sudah buat laporan dan ternyata pelakunya sama,” pngkasnya. (Zikri)

#polri #kapolri #jenderallistyosigitprabowo #listyosigitprabowo #propampolri #poldametrojaya #kpai #komisiperlindungananakindonesia #komnas anak #kemenpppa

No More Posts Available.

No more pages to load.