Ekonom Soroti Dugaan Kasus Mandiri Taspen Purwokerto, Sebut Cerminan Lemahnya Pengawasan dan Literasi Keuangan

oleh -
oleh
img 20260607 wa0000

NASIONALNEWS.ID PURWOKERTO – Mencuatnya dugaan praktik kejahatan perbankan yang menyeret sejumlah nasabah pensiunan di PT Bank Mandiri Taspen KCP Purwokerto mendapat sorotan dari ekonom dan ahli perbankan nasional, Prof. Yudhi Haryono. Ia menilai kasus tersebut bukan sekadar persoalan lokal, melainkan indikasi adanya kelemahan sistemik dalam pengawasan sektor keuangan dan perlindungan nasabah.

 

Menurut Yudhi, dugaan penyimpangan di sektor perbankan kerap berulang di berbagai daerah setiap tahun. Kondisi itu, kata dia, menunjukkan masih adanya celah dalam fungsi pengawasan serta rendahnya tingkat literasi keuangan masyarakat.

 

“Peristiwa seperti ini terjadi di banyak tempat dan berulang-ulang setiap tahun. Artinya kita sedang menghadapi dua masalah besar, yaitu lemahnya kinerja pengawasan dan masih rendahnya literasi perbankan masyarakat,” ujarnya.

 

Ia menegaskan negara harus memastikan mekanisme perlindungan konsumen berjalan efektif. Penguatan kapasitas lembaga pengawas, disertai edukasi yang berkelanjutan kepada masyarakat, dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah kasus serupa terulang.

 

Lebih jauh, Yudhi menyoroti lokasi munculnya dugaan kasus tersebut yang berada di Purwokerto, wilayah yang memiliki sejarah panjang dalam perkembangan dunia perbankan nasional. Jika nantinya terbukti terjadi pelanggaran, menurutnya hal itu tidak hanya mencoreng nama institusi, tetapi juga merusak nilai-nilai integritas yang selama ini melekat pada tradisi perbankan Banyumas.

 

Di sisi lain, ia mendorong transparansi penuh dari seluruh pihak terkait agar proses penyelesaian berjalan terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Menurutnya, perlindungan terhadap para pensiunan harus menjadi prioritas karena kelompok tersebut termasuk kategori nasabah yang rentan.

 

Yudhi juga meminta pihak bank segera memberikan penjelasan resmi dan solusi konkret kepada para nasabah yang mengaku mengalami kerugian. Keterbukaan informasi, kata dia, menjadi kunci untuk mencegah persoalan berkembang menjadi krisis kepercayaan yang lebih luas.

 

Kepada para korban, Yudhi mengimbau agar bersatu, mendokumentasikan seluruh bukti yang dimiliki, serta menempuh jalur hukum secara terukur dengan pendampingan profesional. Ia menekankan bahwa perjuangan para nasabah bukan untuk menciptakan konflik, melainkan memperoleh kejelasan, kepastian hukum, dan pemulihan hak-hak mereka.

 

Hingga kini, kasus dugaan kerugian yang dialami puluhan nasabah pensiunan di Mandiri Taspen Purwokerto masih menjadi perhatian publik. Para korban berharap proses penyelesaian dilakukan secara transparan, adil, dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat.

 

(Widhiantoro)

No More Posts Available.

No more pages to load.