Kecelakaan Maut di GLC, Sopir Diamankan Polisi

oleh -
oleh

NASIONALNEWS.ID. TANGERANG – Akibat kecelakaan maut di Grand Lake City (GLC), sopir kijang pick up inisial RFA (19), diamankan Polres Metro Tangerang Kota, karena menyebabkan 3 orang santri meninggal, dan yang lainnya mengalami luka-luka.

Diduga mobil yang dikendarai RFA (19), melebihi batas kapasitas penumpang, sehingga kendaraan roda dua tersebut terbalik di Fly Over Grand Lake City (GLC), pukul 11:45 WIB, Minggu (25/11/18) yang lalu.

“Kami duga ini karena rem yang tidak sempurna, dan kelebihan muatan, sehingga mobil oleng,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan, saat konferensi pers, di Mapolrestro Tangerang Kota, Rabu (28/11/18) siang.

Menurutnya, dimana saat mengalami kecelakaan, mobil pick up jenis Toyota Kijang B 9029 RV, membawa penumpang 23 orang anak santri, sedangkan kapasitas mobil tersebut hanya 700 kilo gram, sudah melampaui batas maksimum.

“Mobilnya kecil, terus bawa muatannya banyak melebihi batas kekuatan, sehingga saat melewati jalan yang menurun, dan menikung, kehilangan kendali hingga terbalik penumpang terpental,” jelasnya

Harry memaparkan, saat ini RFA (19) beserta mobil yang dikendarainya, yang sudah 2 tahun telat uji kir, dan belum bayar pajak dari tahun 2017 diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Sopir dan mobilnya yang bermasalah sudah kita amankan, dan dijerat pasal 310 (3), (4) Jo 106 (1), Jo 137 (4) UU RI No 22 Th 2009 tentang LLAJ, pidana penjara selama 6 tahun,” ringkasnya.

Diduga tersangka RFA (19), yang kini diamankan Polres Metro Tangerang Kota,  meminta maaf kepada seluruh korban selamat, dan juga kepada keluarga  korban yang meninggal, akibat mobil yang dikendarainya terbalik.

“Saya pribadi mohon maaf yang sebesar-besarnya, kepada santri yang selamat, dan keluarga yang ninggal, atas terjadinya musibah ini,” imbuhnya. (igor).

No More Posts Available.

No more pages to load.