NASIONALNEWS.ID TANGERANG – Dalam rangka mendukung pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS), serta menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, Kepala Rutan Kelas I Tangerang melaksanakan kontrol langsung ke sejumlah titik strategis di dalam Rutan (17/04).
Kegiatan ini juga menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan secara khusus ditujukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan Rutan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pejabat struktural Rutan Kelas I Tangerang dan aparat penegak hukum (APH) dari unsur TNI dan POLRI.
Adapun area yang menjadi fokus pengawasan antara lain blok hunian, layanan Jasa Video Call (Jasvicall), serta koperasi Inkopasindo Rutan Kelas I Tangerang. Monitoring layanan Jasvicall dipusatkan di Gedung Hidayah, tepatnya pada Blok D dan G, yang menjadi pusat operasional utama layanan komunikasi virtual warga binaan dengan keluarga.

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Raja Muhammad Ismael Novadiansyah, menyampaikan bahwa kontrol ini merupakan bentuk komitmen Rutan dalam mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, serta mengutamakan prinsip keamanan dan ketertiban sebagai fondasi utama pelayanan.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh layanan berjalan optimal, baik dari aspek teknis, keamanan, hingga kenyamanan. Layanan Jasvicall harus tetap berfungsi dengan baik sebagai jembatan emosional antara warga binaan dan keluarga. Di sisi lain, pengawasan terhadap koperasi juga penting untuk menjaga harga tetap wajar dan mencegah penyalahgunaan yang bisa memicu gangguan kamtib,” ujar Raja.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kolaborasi antara petugas Pemasyarakatan dan aparat TNI-POLRI. Sinergi ini mencerminkan bahwa Rutan Kelas I Tangerang semangat dalam mewujudkan dan membangun sistem pengawasan yang kuat dan terpadu, demi menciptakan Rutan yang aman, tertib, dan humanis.






