KKPMP Desak Penutupan Hiburan Malam di wilayah Panimbang

oleh -
img 20260818 120729

NASIONALNEWS.id PANDEGLANG — Ketua Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) Markas Daerah Pandeglang, Supriyadi, bersama sejumlah anggota KKPMP, menyampaikan surat Laporan Pengaduan Masyarakat (Lapdumas) ke Kantor Kecamatan Panimbang, Polsek Panimbang dan Koramil Panimbang, Selasa (18/8/2026)

Penyerahan surat tersebut turut disaksikan oleh sejumlah awak media. Dalam Lapdumas tersebut, KKPMP menyampaikan adanya laporan dan aduan masyarakat mengenai dugaan maraknya praktik penyakit masyarakat di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Panimbang.

img 20260818 103148

Dalam suratnya, KKPMP menyebut sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat, di antaranya tempat-tempat hiburan malam yang diduga menyediakan minuman keras (miras), kegiatan yang diduga berkaitan dengan prostitusi, serta peredaran minuman beralkohol (minol) dan minuman keras di beberapa lokasi. KKPMP menyatakan data mengenai lokasi-lokasi tersebut telah dilampirkan dalam surat pengaduan.

KKPMP menilai, apabila dugaan praktik tersebut benar terjadi dan tidak segera ditangani, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat, lingkungan, serta generasi muda.

“Atas hal tersebut, kami dari Ormas Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) Markas Daerah Pandeglang meminta dan mendesak kepada Bapak Camat Kecamatan Panimbang agar mempertimbangkan langkah penertiban, termasuk terhadap tempat-tempat hiburan malam, toko atau warga yang menjual miras dan minol, serta tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi kegiatan prostitusi,” demikian salah satu poin dalam Lapdumas tersebut.

KKPMP juga meminta Camat Panimbang beserta jajaran dan instansi terkait untuk segera merespons laporan masyarakat tersebut dan mengambil langkah sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku.

Menurut KKPMP, penanganan terhadap persoalan tersebut diperlukan demi menjaga ketertiban masyarakat, keamanan, kenyamanan, serta kondusivitas lingkungan di wilayah Kecamatan Panimbang.

KKPMP berharap laporan yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti secara serius oleh pihak terkait melalui pemeriksaan dan langkah penegakan sesuai aturan apabila ditemukan adanya pelanggaran.

“Kami berharap laporan ini menjadi perhatian bersama demi kebaikan dan kemaslahatan masyarakat, ketertiban, keberkahan lingkungan, serta terciptanya wilayah Kecamatan Panimbang yang aman dan kondusif,” ujar Supriyadi.

Sementara itu, pihak Kecamatan Panimbang dan Polsek Panimbang diharapkan dapat memberikan tindak lanjut atas laporan tersebut sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.

(Jaya)

No More Posts Available.

No more pages to load.