Remisi HUT ke-81 RI: 101 Warga Binaan Banyumas Dapat Pengurangan Hukuman, Tiga Langsung Bebas

oleh -
oleh
img 20260817 wa0022

NASIONALNEWS.ID BANYUMAS – Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Banyumas menjadi momentum penuh haru bagi warga binaan. Sebanyak 101 narapidana Rutan Kelas IIB Banyumas menerima Remisi Umum, Senin (17/8/2026). Tiga di antaranya langsung menghirup udara bebas setelah memperoleh Remisi Umum II.

Penyerahan remisi berlangsung di dua titik, yakni Lapangan Rutan Banyumas dan Alun-Alun Purwokerto. Rangkaian kegiatan diawali dengan upacara bendera di lingkungan rutan, sebelum Surat Keputusan (SK) remisi diserahkan secara simbolis di Alun-Alun Purwokerto oleh Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono.

Kepala Rutan Banyumas Anggi Febiakto menegaskan, remisi bukan sekadar kemurahan hati negara, melainkan hak narapidana yang memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, khususnya Pasal 10.

Kriteria tersebut antara lain berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta menunjukkan penurunan tingkat risiko.

“Remisi diberikan kepada warga binaan yang memenuhi kriteria, di antaranya berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta menunjukkan penurunan tingkat risiko,” ujar Anggi.

Salah satu penerima remisi adalah MM (33), narapidana kasus pencurian yang tengah menjalani hukuman satu tahun enam bulan. Ia mendapat pengurangan masa pidana dua bulan.

Saat menerima SK dari Bupati Sadewo, MM tak kuasa menyembunyikan haru. Baginya, remisi bukan semata potongan hukuman, tetapi tambahan waktu untuk menyiapkan diri kembali ke tengah keluarga dan masyarakat.

Pengalaman menjalani pembinaan di Rutan Banyumas, kata MM, menjadi pelajaran untuk memperbaiki diri dan tidak mengulangi kesalahan.

Bupati Sadewo meminta para penerima remisi menjadikan momentum kemerdekaan sebagai titik balik. Pengurangan masa pidana, menurutnya, harus diikuti komitmen mempertahankan perilaku positif dan membangun kehidupan baru.

Pesannya jelas: remisi bukan garis akhir pembinaan, melainkan pintu menuju kesempatan kedua.

Bagi 101 warga binaan tersebut, kemerdekaan tahun ini hadir dengan makna berbeda. Tiga di antaranya benar-benar pulang pada hari kemerdekaan, sementara yang lain memperoleh satu langkah lebih dekat menuju kebebasan—dengan harapan kembali sebagai pribadi yang lebih baik.

(Widhiantoro)

No More Posts Available.

No more pages to load.