NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Area Taman Kota Jalan Kyai Tapa, Grogol Jakarta Barat dijadikan tempat perdagangan batu akik dan barang-barang antik lainnya, akibatnya tanaman hijau amburadul dan nyaris hancur.
Sejumlah pedagang batu akik pada umumnya menggelar lapaknya di area pertamanan yang selama ini dikelola oleh Pemkot Jakarta Barat.
Sayangnya, para pedagang lapak tersebut dibiarkan oleh petugas Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) atau Satpol PP Jakarta Barat, diduga menerima jatah dari para pedagang. Pembiaran itu berimbas sulitnya tanaman untuk tumbuh subur karena terjadi pemadatan tanah di lahan taman, karena puluhan orang pedagang dan pembeli berkumpul di area taman setiap harinya.

Menurut Eeng salah satu pedagang batu akik, dia berjualan di taman Jalan Kyai Tapa Grogol sudah puluhan tahun. Eeng mengakui, dia berdagang ditempat yang salah.
“Kami memang jualan ditempat yang salah, tapi gimana lagi keluarga butuh makan,” ujar Eeng Sabtu (22/6).
Kalau masalah larangan, kata Eeng, petugas Trantib juga sering menghimbau, kalau pihak Pemkot ada acara atau penilaian para pedagang diminta tidak berdagang sementara.
“Pak Trantib sering kasih tau terhadap pedagang lapak, jangan jualan didalam taman dulu ya supaya atasan saya melihat kondisi taman tetap rapi,” pungkasnya. (BB)











