NASIONALNEWS.ID BANYUMAS – Kompetisi pencarian bakat bukan hanya soal kualitas suara, tetapi juga kesiapan menghadapi berbagai konsekuensi profesional di industri hiburan. Kesadaran itulah yang mendorong Naela Zahrotul Rizkiyah, peserta Dangdut Academy 8 (DA 8) Indosiar asal Desa Sokawera, Kecamatan Cilongok, Banyumas, menggandeng Klinik Hukum Peradi SAI sebagai tim advokasi dan pendamping hukum selama mengikuti ajang bergengsi tersebut.
Naela sebelumnya berhasil mencuri perhatian dewan juri melalui karakter vokalnya yang lembut hingga lolos dari babak Final Audition, membuka peluang untuk bersaing di panggung nasional bersama talenta terbaik dari berbagai daerah.
Pendamping hukum keluarga Naela, Advokat Djoko Susanto, SH, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk perlindungan preventif, bukan karena adanya persoalan hukum. Menurutnya, dunia hiburan memiliki kompleksitas tersendiri, mulai dari kontrak kerja, administrasi, hingga hak dan kewajiban peserta yang harus dipahami secara cermat.
“Pengacara tidak selalu hadir ketika seseorang bermasalah. Dalam kapasitas Naela sebagai peserta, kami memberikan advokasi agar seluruh proses berjalan sesuai aturan, mengawal aspek kontrak maupun administrasi, sehingga ia dapat fokus mengejar prestasi dan meraih gelar juara,” ujarnya.
Pendampingan hukum dinilai menjadi bagian penting dalam membangun profesionalisme seorang talenta muda. Di tengah tingginya persaingan industri hiburan, perlindungan terhadap hak peserta menjadi fondasi agar perjalanan karier dapat berkembang tanpa hambatan yang tidak perlu.
Perjalanan Naela menuju panggung utama DA 8 juga tidak berlangsung singkat. Kakaknya, Atun Sutiana, menjelaskan bahwa Naela terlebih dahulu melewati proses audisi daring selama sekitar satu bulan sebelum dipanggil mengikuti audisi langsung di studio Indosiar.
“Setelah lolos audisi online, Naela mengikuti seleksi offline di Indosiar. Saat ini ia sudah menjalani masa karantina sekitar dua minggu,” ungkap Atun.
Bagi keluarga, keberhasilan Naela bukan hanya menjadi kebanggaan pribadi, tetapi juga membawa identitas Banyumas ke tingkat nasional. Karena itu, mereka mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan dukungan moral maupun partisipasi aktif selama kompetisi berlangsung.
Harapan tersebut juga ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Banyumas, DPRD, komunitas, hingga masyarakat Banyumas Raya agar bersama-sama mengangkat kiprah Naela sebagai representasi talenta daerah.
“Kami berharap dukungan dari Bupati, DPRD, pemerintah daerah, dan seluruh masyarakat Banyumas. Mohon perjuangan Naela ikut disebarluaskan. Dukungan juga bisa diberikan melalui gift di aplikasi Vidio agar Naela memperoleh hasil terbaik dalam kompetisi ini,” kata Atun.
Keputusan menggandeng tim advokasi menunjukkan bahwa perjalanan menuju panggung hiburan nasional kini menuntut lebih dari sekadar kemampuan bernyanyi. Profesionalisme, kepastian hukum, dan dukungan publik menjadi elemen yang saling melengkapi.
Di tengah persaingan ketat Dangdut Academy 8, Naela kini membawa harapan baru bagi Banyumas. Dengan bekal kualitas vokal, pendampingan hukum yang terstruktur, serta dukungan masyarakat, penyanyi muda asal Cilongok itu berpeluang memperpanjang langkahnya di panggung nasional sekaligus mengharumkan nama daerah yang membesarkannya.
(Widhiantoro)






