NASIONALNEW.ID, JAKARTA – Menyikapi banyaknya berita hoax dan ujaran kebencian yang semakin marak di Indonesia, Kepolisan Republik Indonesia di minta aktif untuk melakukan penindakan terhadap pelaku dan pengguna akun akun palsu di media sosial yang melanggar.
Menanggapi hal itu, Polres Metro Jakarta Barat menggelar Comunity Policing, tujuanya untuk meningkatkan peran serta Polri bersama Toga, Tomas, dan Tokoh Pemuda dalam menangkal berita bohong (Hoax). Untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Pileg dan Pilpres 2019, Kamis (8/11/18).
Kegiatan tersebut dihadiri, Kasubnit Binmas Baharkam Polri Kombes Pol. Drs Hendi Handoko MM, Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Barat AKBP Aslan Sulastomo SH, Para Kanit Polsek Jajaran perwakilan Bhabinkamtibmas Polsek jajaran, Perwakilan Toga, Tomas, Ormas dan Pemuda, dari Polsek Jajaran Polres Metro Jakarta Barat.
Kasubnit Binmas Baharkam Polri, Kombes Pol Drs Hendi Handoko MM, menjelaskan, saat ini Indonesia sudah layak dikategorikan darurat hoax. Karena itu, Polri perlu bersinergi melakukan penindakan.
“Dalam darurat hoax ini cukup menjadi alasan bagi pemerintah, Polri melakukan tindakan tegas menangkap orang-orang yang diduga menyebar berita hoax dengan men-take down akun-akun yang dianggap menyebarkan hoax,” tegas Kombes Hendi.
Sementara, Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Barat AKBP Aslan Sulastomo, saat ditemui wartawan mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk bersama-sama memerangi penyebaran informasi hoax yang marak di media sosial.
“Banyak informasi hoax yang viral di media sosial kemudian memicu keributan bahkan merembet menjadi kerusuhan fisik. Hal ini tentunya berpotensi mengganggu keamanan nasional,” ucapnya. (Budi Beller).







