NASIONALNEWS.ID, TANGERANG – Kepolisian Sektor Kelapa Dua berhasil menyita sebanyak 8485 butir petasan di gudang penyimpanan, Kampung Galuga, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Minggu (2/6/2019) malam kemarin.
Dalam operasi tersebut, selain menyita ribuan butir petasan. Polisi juga berhasil mengamankan seorang pria berinisial A (38) yang diduga sebagai pemilk sekaligus penjual.
Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Efendi menegaskan, bahwa operasi petasan itu berdasarkan laporan dari masyarakat kepada kepolisian.
“Tim Vipers Polsek Kelapa Dua dipimpin Kanit Reskrim, AKP Mukmin melakukan penyelidikan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP, red). Setelah dipastikan bahwa benar di TKP ada yang menjual sekaligus gudang tempat penyimpanan petasan, maka dilakukan pengerebekan dan penggeledahan,” terang Efendi, Senin (3/6/2019).
Efendi menambahkan, A diamankan pada Minggu (2/6) lalu, tepatnya pukul 20.00 WIB. Tanpa melakukan perlawanan.
“Diduga kuat barang tersebut hasil diproduksi A yang akan diperjual belikan untuk perayaan malam lebaran, Saat penangkapan A sama sekali tidak melakukan perlawanan,” tegasnya.
Lebih dalam ia mengatakan, barang bukti yang berhasil disita sebanyak 7500 butir petasan ukuran kecil dan 985 butir petasan ukuran besar, dengan total keseluruhannya 8485 butir.
“Selanjutnya, A terduga pemilik sekaligus penjual Guna sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi masih melakukan penahanan di Mapolsek Kelapa Dua beserta barang buktinya,” tandasnya. (aput)