Polrestro Tangerang Kota Tindak Tegas Pelanggar Lawan Arus

oleh -

NASIONALNEWS ID, KOTA TANGERANG – Jajaran lalu lintas Polres Metro (Polrestro) Tangerang Kota di bawah kendali Kasubnit III Turjawali Lantas, IPDA Rokhmatulloh terus menindak para pelanggar lalu lintas, di Jalan Raya MH. Thamrin tepatnya di samping Terowongan FM3, Senin (12/8/2019).

“Kami tidak segan-segan memberi tilangan bagi pengguna maupun pengemudi kendaraan yang melawan arus,” ujar Ipda Rokhmatulloh saat dihubungi melalui seluler miliknya.

Kasubnit III Sat Lantas Polres metro Tangerang Kota menjelaskan, bahwa penindakan tersebut merupakan perintah langsung Kasat Lantas Polres metro Tangerang Kota AKBP Juang Andi Priyatno.

“Beliau mengatakan lakukan terus penindakan atau tilang bagi pelanggar yang nyata-nyata, secara sadar dan sengaja melawan arus. Menurut beliau, melawan arus merupakan penyebab terbesar kecelakaan lalu lintas,” terangnya.

Lanjut Ipda Rokhmatulloh, razia yang dilakukan dilakukan demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang kota.

“Kepada para pengguna jalan, ikuti aturan berlalu lintas, jangan ugal-ugalan di jalan raya, dan stop melawan arus. Hargai diri anda dan pengguna jalan lain,” tutupnya. (Angga)

No More Posts Available.

No more pages to load.