NASIONALNEWS.ID, SERANG – Jajaran kepolisian sektor (Polsek) Pamarayan, Polres Serang Kabupaten, Polda Banten gelar operasi Cipta Kondusif (Cipkon) di depan mapolsek Pamarayan tepatnya di Jalan Raya Pamarayan – Harendong, Sabtu (16/2/19). Dalam kegiatan itu, didapati delapan pengguna roda yang melanggar.
“Dalam kegiatan operasi cipta kondusif terdapat delapan pelanggar yang kami tindak dengan teguran simpatik, kepada pengguna jalan yang mengendarai roda dua yang tidak memakai helm dan tidak membawa SIM. Selain itu, kita juga mengamankan barang bukti baik roda dua maupun roda empat yang tidak dilengkapi dengan STNK,” ujar Kapolsek Pamarayan AKP Asroji usai kegiatan.
“Malam ini kita tidak menemukan kejahatan dan pelanggaran berat lainnya. Mari bersama – sama jaga kondusifitas wilayah kita masing – masing. Polisi bersama masyarakat siap untuk saling bantu membantu demi terjaga Kamtibmas yang aman,” harapnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi saat dibungi melalui seluler miliknya mengatakan, operasi Cipkon dilakukan untuk memberikan rasa aman dan tenang kepada masyarakat Banten dalam melaksanakan aktifitasnya.
“Kami harap kepada masyarakat, dan pengguna kendaraan agar selalu membawa surat – surat jika hendak beperdian dan serta menggunakan helm pengaman yang standar SNI demi keselamatan diri sendiri” harapnya.(Tubagus/BidHum/Ang)






