NASIONALNEWS.ID, KAB.BOGOR – Libur panjang akhir pekan yang bertepatan dengan Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus dan cuti bersama, mulai Tanggal 29-30 Mei 2025 ini, antisipasi melonjaknya kendaraan yang memasuki kawasan Jalur Puncak Bogor, Jawa Barat. pada hari Rabu (28/05/2025) malam.
“Rekayasa lalu lintas ganjil genap akan diberlakukan mulai Tanggal 28 Mei – 01 Juni 2025 dan one way pun dilakukan guna menghindari antisipasi kemacetan di Jalur Wisata Puncak”.
KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto menjelaskan Sat Lantas Polres Bogor telah mengantisipasi apabila ada lonjakan di hari libur panjang, sejak 28 Mei hingga 01 Juni 2025, dengan melakukan rekayasa genap ganjil dan one way di Jalur Wisata Puncak Bogor.
Tambahnya, rekayasa genap ganjil dari arah jakarta menuju puncak diberlakukan sejak pagi pukul 06.00 WIB di Simpang Gadog, terhitung mulai Tanggal 28 Mei hingga 01 Juni 2025. Rekayasa one way akan diberlakukan dari arah Jakarta menuju Puncak atau sebaliknya.
Rekayasa lalu lintas dilakukan secara situsional berdasarkan volume kendaraan dari Jakarta menuju Jalur Wisata Puncak atau sebaliknya menuju ke bawah, ungkapnya.
“One Way diterapkan secara situsional berdasarkan kondisi lalu lintas di lapangan tepatnya di jalur lintas wisata Puncak Bogor”.
Dan KBO Satlantas Polres Bogor menghimbau para wisatawan atau pengguna jalan di kawasan Puncak selalu mengutamakan keselamatan, mengecek kendaraan dan mematuhi peraturan yang diterapkan petugas Satlantas Polres Bogor di jalur lalu lintas. Dan bisa lebih bijak memilih jalur ataupun tempat wisata yang ingin di tuju. Tutup KBO Satlantas Polres Bogor.
DanyAW