Skandal “Gali Lubang Tutup Lubang” Unsoed: Modal Proyek Kanopi dan Kantin Buat Ganti Uang Sogok Kedokteran

oleh -
oleh
rektor unsoed dan warek jadi tersangka kpk

NASIONALNEWS. ID PURWOKERTO —Industri pendidikan tinggi negeri kembali tercoreng. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) jalur mandiri Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Penetapan ini menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Purwokerto pada Kamis (20/8/2026).

 

Praktik koruptif ini diduga dikomandoi oleh oknum pejabat kampus yang memanfaatkan tingginya minat masyarakat untuk masuk ke Fakultas Kedokteran dengan mematok biaya hingga ratusan juta rupiah per kursi.

 

Konstruksi Perkara dan Skema Aliran Dana

 

Penyidikan KPK mengungkap modus terstruktur yang melibatkan pihak internal kampus hingga swasta:

 

  • Tarif Mahar Kuota: Pada Agustus 2026, Wakil Rektor III Unsoed, Norman Arie Prayoga, diduga menginstruksikan dua pihak swasta (Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto) untuk mematok tarif sebesar Rp650 juta per calon mahasiswa jalur mandiri Kedokteran.

 

  • Penggelapan Uang Calon Mahasiswa: Sejumlah calon mahasiswa yang telah menyetorkan uang tetap dinyatakan tidak lulus. Saat orang tua menuntut pengembalian dana, uang tersebut rupanya telah terpakai untuk kepentingan pribadi Dian dan Adhi.

 

  • Manipulasi Proyek Kampus: Untuk menutup pinjaman dana dari Mulyono (keponakan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq) guna mengembalikan uang orang tua siswa, Norman memanfaatkan skema pencairan anggaran tiga proyek kampus: pengadaan kanopi, renovasi kantin, dan pengecatan gedung.

 

  • Penerimaan Gratifikasi Lain: KPK menemukan dugaan penerimaan dana oleh Rektor Unsoed Akhmad Sodiq melalui Mulyono sebesar Rp680 juta. Selain itu, Kepala Bagian Akademik Eko Sumanto diduga mengantongi Rp1,12 miliar dari hasil negosiasi mahar bersama pengepul calon mahasiswa atas sepengetahuan Rektor.

 

Enam Tersangka Resmi Ditahan

 

Dari 14 orang yang diamankan saat OTT beserta barang bukti uang tunai ratusan juta rupiah, KPK menetapkan enam tersangka utama:

 

  • Akhmad Sodiq (Rektor Unsoed)

 

  • Norman Arie Prayoga (Wakil Rektor III Unsoed)

 

  • Eko Sumanto (Kepala Bagian Akademik Unsoed)

 

  • Mulyono (Pihak Swasta / Keponakan Rektor)

 

  • Dian Mulia Wardhana al kathink (Pihak Swasta) drumer group musik Supernova

 

  • Adhi Wiharto (Pihak Swasta ) merupakan Wakil Ketua 1 Partai   Gerindra DPC  Kabupaten Banyumas

 

Keenam tersangka saat ini menjalani penahanan 20 hari pertama di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih, Jakarta, untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini menjadi pukulan telak bagi integritas perguruan tinggi negeri di Indonesia.

>>>IMAM S

No More Posts Available.

No more pages to load.