NASIONALNEWS.ID BANYUMAS-Dua alat berat di proyek perkuatan tebing Sungai Pelus, Desa Ledug, Kecamatan Kembaran, diduga menggunakan solar bersubsidi. Dugaan itu menguat setelah ditemukan pengiriman solar menggunakan jeriken ke mess kontraktor. Seorang pengantar mengaku membawa sekitar 200 liter solar setiap hari dari Sokaraja atas perintah atasannya.
Temuan itu terjadi Senin (21/9/2026) pagi di Perum Ledug Sejahtera, Jalan Yudhistira. Seorang pria berinisial TR terlihat memindahkan solar dari jeriken berisi penuh ke jeriken kosong sebelum dibawa menuju lokasi proyek.
Kepada NasionalNews.id, TR mengaku hanya menjalankan perintah atasannya, Elka. Solar tersebut, menurut dia, dikirim ke mess atau kantor kontraktor yang lokasinya tidak jauh dari proyek.
Keterangan itu menjadi penting karena proyek perkuatan tebing Sungai Pelus merupakan pekerjaan pemerintah yang dibiayai APBN. Ketentuan mengenai Jenis BBM Tertentu, termasuk minyak solar, diatur dalam Perpres Nomor 191 Tahun 2014 beserta perubahannya. Penggunaan BBM bersubsidi harus sesuai dengan kategori konsumen pengguna yang ditetapkan pemerintah.
Temuan lapangan tersebut kini menjadi dasar penting untuk menelusuri asal-usul solar, jalur distribusinya, pihak yang memerintahkan pengiriman, serta penggunaannya dalam operasional proyek perkuatan tebing Sungai Pelus.
Proyek Juga Disorot karena Nilai Kontrak Kosong
Dugaan solar bersubsidi bukan satu-satunya persoalan yang muncul di proyek tersebut.
Sebelumnya, papan informasi proyek diketahui tidak mencantumkan nilai kontrak. Papan hanya memuat nomor kontrak HK 0201/B/Bbws8.7/2026/10, tanggal kontrak 24 Juli 2026, sumber dana APBN 2026, masa pelaksanaan 150 hari kalender, penyedia jasa, dan konsultan supervisi.
Baca Juga:
Proyek Pembangunan Tebing Sungai Pelus Banyumas Disorot, Diduga Gunakan Solar Subsidi
Ari Wibowo, pemborong dari PT Pantai Surya Timur, mengatakan nilai proyek belum dapat dicantumkan karena masih terdapat perubahan pekerjaan. Panjang pekerjaan yang semula disebut 200 meter, menurut dia, kemungkinan berubah menjadi 140 meter sehingga nilai anggaran masih dibahas.
“Nilainya belum diketok dari pusat. Belum tahu nilai aslinya nanti berapa. Ini masih rapat-rapat terus,” kata Ari.
Ia menyebut pembahasan melibatkan kontraktor, pihak PU, BBWS, hingga BPK. Menurut Ari, pekerjaan dikerjakan langsung oleh perusahaan dan tidak disubkontrakkan. Jumlah pekerja sementara sekitar 23 orang.
Penjelasan tersebut sekaligus membuka pertanyaan baru: jika nilai proyek masih berubah, bagaimana pengendalian penggunaan anggaran dan kebutuhan operasional proyek dilakukan di lapangan?
Di tengah persoalan tersebut, muncul dugaan distribusi solar sekitar 200 liter per hari. Jika keterangan itu benar dan berlangsung setiap hari, volume tersebut bukan lagi persoalan kecil dan layak ditelusuri sumber serta peruntukannya.
Proyek pemerintah tidak hanya dituntut selesai secara fisik. Penggunaan anggaran, bahan bakar, dan seluruh sumber daya proyek juga harus dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga berita ini disusun, belum ada penjelasan dari BBWS Serayu Opak maupun pihak yang disebut sebagai pemberi perintah pengiriman solar mengenai dugaan tersebut.
Temuan lapangan tersebut kini menjadi dasar penting untuk menelusuri asal-usul solar, jalur distribusinya, pihak yang memerintahkan pengiriman, serta penggunaannya dalam operasional proyek perkuatan tebing Sungai Pelus.
Sebab, ketika proyek dibiayai uang negara, asal-usul bahan bakar dan cara uang publik dibelanjakan bukan perkara sepele.
(Widhiantoro)











