NASIONALNEWS.ID,JAKARTA-Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Kortastipidkor Polri tengah menyelidiki dugaan korupsi di PT Perusahaan Listrik Negara Persero (PLN). Wakil Kepala Kortastipidkor Polri Brigadir Jenderal Arief Adiharsa mengonfirmasi bahwa pengusutan kasus masih tahap awal.
“Masih tahap penyelidikan ya,” kata Arief kepada media saat dihubungi Selasa, 4 Maret 2025. Respons tersebut menjawab soal pemeriksaan pejabat PLN Pusat yang dipanggil oleh Kortastipidkor Polri pada Senin, (3 /3/2025) untuk dimintai keterangan.
Berdasarkan informasi yang diterima media, Polisi mengusut tiga dugaan kasus korupsi yang melibatkan perusahaan listrik pelat merah itu. Namun, Arief belum bersedia mengungkapkan lebih jauh mengenai konstruksi dugaan tindak pidana korupsi, maupun pihak-pihak yang telah dimintai keterangan. “Belum bisa saya konfirmasikan sekarang,” ujarnya.
Dilansir dari Tempo dengan link ; https://www.tempo.co/hukum/kortastipidkor-polri-selidiki-dugaan-korupsi-di-pln
>>>>IMAM S